27.1 C
Singkawang
More
    BerandaBisnisTelan Biaya Rp106 Miliar, Jembatan di Kalimantan Barat Ini Memiliki Bentang 380...

    Telan Biaya Rp106 Miliar, Jembatan di Kalimantan Barat Ini Memiliki Bentang 380 Meter

    Jakarta, detikborneo.com – Pada tahun 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Pemerintah Kota Pontianak untuk merealisasikan pembangunan Jembatan Landak II.

    Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto, dengan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji.

    Menteri PUPR Basuki Hadimuljono turut menyaksikan penandatanganan tersebut dan menggarisbawahi pentingnya proyek ini bagi kemajuan infrastruktur kota.

    Pembangunan Jembatan Landak II menelan anggaran sekitar Rp106 miliar yang merupakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Balai Besar Jalan XX Pontianak serta dukungan dari Kementerian PUPR.

    Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XX Pontianak, Junaidi, menjelaskan total biaya tersebut terdiri dari nilai kontrak konstruksi sebesar Rp80,3 miliar.
    Sementara itu, nilai rangka baja senilai Rp26 miliar yang merupakan bantuan dari Kementerian PUPR.

    Jembatan Landak II memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur pendukung pembangunan jalan tol yang direncanakan pemerintah, khususnya ruas Pontianak-Singkawang.
    Dengan selesainya proyek ini, diharapkan konektivitas antara Pontianak dan daerah sekitarnya akan semakin meningkat, mendukung mobilitas penduduk, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
    Proyek ini akan menjadi bagian dari rencana pembangunan jalan tol.

     

    Sumber: innalar.com

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita