
Landak Kalbar, detikborneo.com — Natalia, warga asal Dusun Dano, Desa Kayu Ara, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dilaporkan terdampar di Provinsi Shanxi, China dan diduga menjadi korban perdagangan manusia. Keberadaannya sempat tidak diketahui hingga ia menyampaikan lokasi terakhirnya melalui unggahan di akun Facebook.
Informasi dari akun Instagram @tkppontianak mengungkapkan bahwa Natalia adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang dan saat ini membutuhkan bantuan untuk bisa kembali ke tanah air.

Menurut kronologi yang beredar, sekitar tahun lalu Natalia berangkat ke Tiongkok untuk menikah dengan pria asal negara tersebut. Ia menerima mahar senilai Rp20 juta. Namun, belakangan terungkap bahwa Natalia justru dijual oleh pihak tertentu di China, bahkan disebut-sebut dengan nilai hingga Rp600 juta.
Tragisnya, paspor dan ponsel Natalia kini disita oleh pihak yang disebut sebagai suaminya, dan ia hanya diperbolehkan pulang ke Indonesia jika mampu membayar “tebusan” sebesar Rp600 juta. Sementara itu, orang yang disebut sebagai “bos” Natalia di China kini menghilang dan tidak diketahui keberadaannya

Lokasi terakhir korban terdeteksi berada di Wu Long Zhuang Cun, Kota Quting, Kabupaten Hongdong, Kota Linfen, Provinsi Shanxi, China. Kondisinya diduga dalam tekanan dan memerlukan bantuan dari pihak berwenang, termasuk KBRI di Tiongkok serta lembaga bantuan hukum di Indonesia.
Pihak keluarga dan masyarakat Kalimantan Barat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat, Kementerian Luar Negeri RI, dan lembaga-lembaga advokasi untuk menyelamatkan Natalia dan memulangkannya ke Indonesia. (Bajare007)