Darit, Landak – detikborneo.com — Suara tangis dan harapan menggema dari Dusun Dano, Desa Kayu Ara, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Seorang ayah, Ignatius Nani, memohon bantuan pemerintah dan masyarakat adat untuk memulangkan putrinya, Natalia, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini terjebak di China.
Natalia, perempuan kelahiran Kayu Ara, 25 Desember 1997, awalnya disebut berangkat ke luar negeri karena tawaran pekerjaan. Namun, nasib tragis menimpanya. Ia diduga dijual oleh suaminya sendiri di China dengan harga setara Rp600 juta, seluruh dokumennya ditahan, dan komunikasi dengan keluarga pun terputus perlahan.

Surat Resmi dari Kepala Desa Jadi Bukti Awal
Pada 12 Juni 2025, Eek Kepala Dusun Dano membantu keluarga untuk melaporkan kasus ini ke Kepala Desa Kayu Ara, Maman, mengeluarkan Surat Keterangan Resmi yang menyatakan bahwa Natalia benar adalah anak kandung dari Ignatius Nani, dan kini berada di luar negeri dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
“Kami mohon pertolongan dari pemerintah, dari lembaga adat, siapapun yang bisa bantu. Kami takut anak kami disiksa atau bahkan tidak bisa kembali. Kami tidak tahu harus ke mana lagi,” ujar Ignatius lirih.
Surat tersebut juga digunakan sebagai bukti awal laporan ke Polsek Menyuke, dan akan menjadi dasar permohonan resmi kepada Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, dan Satgas TPPO Nasional untuk memproses pemulangan Natalia.

Dijerat Modus ‘Kerja ke Luar Negeri’, Lalu Dijual oleh Suami Sendiri
Hasil penelusuran awal detikborneo.com menunjukkan bahwa Natalia sempat berangkat dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Setelah menikah dengan warga lokal di China, sang suami justru menjual dirinya kembali kepada pihak lain, diduga sindikat TPPO, dengan harga fantastis.
“Natalia sempat mengirim kabar bahwa dia disiksa, semua dokumennya ditahan. Lalu setelah itu kami tidak bisa menghubunginya lagi,” ujar salah satu kerabatnya.
Darurat TPPO di Kalbar: Natalia Bukan Kasus Pertama
Kasus Natalia menambah daftar panjang korban TPPO asal Kalimantan Barat, khususnya dari wilayah pedalaman. Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa modul penipuan berkedok pekerjaan di luar negeri masih sering menjerat perempuan muda yang minim informasi dan perlindungan.
Beberapa korban sebelumnya berhasil diselamatkan berkat intervensi Satgas TPPO, kerja sama Kemenlu, lembaga kemanusiaan internasional, dan komunitas masyarakat adat.
Panggilan dari Borneo: Selamatkan Anak Kami
Ignatius Nani, mewakili keluarga dan masyarakat adat Kayu Ara, menyerukan panggilan kemanusiaan kepada seluruh pihak — pemerintah, tokoh adat, gereja, media, dan aktivis HAM — untuk segera menjangkau Natalia sebelum segalanya terlambat.
“Kami rakyat kecil, tak bisa menembus kedutaan, apalagi negara asing. Kami hanya bisa berdoa dan berharap negara ini mendengar suara kami dari pedalaman,” ungkap Ignatius.
detikborneo.com mengajak Anda semua untuk peduli!
📞 Laporkan kasus TPPO ke call center Satgas TPPO: 129 atau WhatsApp 0812-8123-8123
📲 Ikuti berita terbaru di IG/TikTok: @detikborneoTV
📰 Editor: Tim detikborneo.com
✍️ Reporter: Bajare007/ Kontributor Darit: Anwar
@kemlu_ri (Kementerian Luar Negeri)
@bp2mi_ri (Badan Perlindungan Pekerja Migran)
@satgas_tppo
@jokowi
@mahfudmd
@komnasperempuan
@detikcom, @cnnindonesia, dll





