
Samarinda, detikborneo.com – Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VI Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang direncanakan berlangsung pada 27–28 November 2026 menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat adat Dayak. Agenda nasional ini dijadwalkan untuk memilih Presiden MADN yang masa jabatannya telah berakhir.
Di tengah dinamika persiapan dan munculnya berbagai usulan mengenai mekanisme pemilihan pimpinan, Dr. Yulianus Henock Sumual, anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur dan Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT), mendesak agar panitia Munas VI MADN yang telah terbentuk di Jakarta tetap melanjutkan persiapan. Ia juga menyatakan Kalimantan Timur (Kaltim) siap dipertimbangkan menjadi tuan rumah apabila pelaksanaan di Jakarta menghadapi kendala teknis.
- Baca juga: Munas VI MADN di Jakarta Terancam Tertunda, Kaltim, Kalteng dan Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah
Dr. Yulianus menyayangkan apabila agenda penting organisasi masyarakat adat Dayak di tingkat nasional tersebut harus tertunda hanya karena persoalan teknis yang masih dapat dicarikan jalan keluarnya.
Menurutnya, keberlanjutan Munas VI MADN harus menjadi perhatian bersama agar proses konsolidasi organisasi dan pemilihan Presiden MADN dapat terlaksana sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Saya sangat menyayangkan jika organisasi Dayak, MADN, tertunda karena hal-hal yang sebenarnya masih bisa dicarikan solusinya. Saya mengusulkan agar panitia yang sudah terbentuk di Jakarta tetap berjalan. Untuk lokasi pelaksanaan, Kalimantan Timur siap menjadi tuan rumah, baik di Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan, maupun Samarinda,” tegas Dr. Yulianus Henock Sumual.
Ia menegaskan, kendala teknis seharusnya tidak menjadi penghalang bagi masyarakat adat Dayak untuk melanjutkan agenda organisasi yang memiliki arti penting bagi persatuan dan masa depan masyarakat Dayak.
Munas VI MADN Dijadwalkan 27–28 November 2026
Munas VI MADN direncanakan berlangsung pada 27–28 November 2026 dengan agenda utama memilih Presiden MADN untuk periode kepemimpinan berikutnya, menyusul berakhirnya masa jabatan presiden sebelumnya.
Pelaksanaan Munas ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan, memperkuat konsolidasi internal, serta membahas aspirasi berbagai unsur masyarakat adat Dayak.
Dengan jadwal yang telah direncanakan tersebut, persiapan panitia dan koordinasi antarpihak menjadi semakin penting. Berbagai persoalan teknis maupun perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
- Baca juga: Semangat Baru: Tiga Kandidat Kuat Presiden MADN Dukung Penuh Film Dayak Kolosal di Balikpapan
Dr. Yulianus berharap panitia tetap bekerja dan tidak menghentikan persiapan sembari menunggu penyelesaian persoalan yang berkembang.
Kaltim Siap Menjadi Tuan Rumah
Kalimantan Timur menawarkan sejumlah alternatif lokasi apabila pelaksanaan Munas VI MADN di Jakarta menghadapi kendala teknis. Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan, dan Samarinda menjadi tiga lokasi yang diusulkan untuk dipertimbangkan.
Menurut Dr. Yulianus, kesiapan daerah untuk menjadi tuan rumah dapat menjadi salah satu alternatif agar agenda nasional masyarakat adat Dayak tetap terlaksana sesuai rencana.
Namun, penetapan lokasi pelaksanaan tetap memerlukan pembahasan dan keputusan melalui mekanisme organisasi serta koordinasi dengan panitia Munas VI MADN.
Bagi Dr. Yulianus, hal terpenting saat ini adalah menjaga agar agenda Munas tidak terhenti di tengah dinamika yang berkembang.
Ia juga menyerukan pentingnya persatuan di tengah berbagai perbedaan pandangan yang muncul dalam proses persiapan Munas.
“Kita jangan kalah dengan asap, tetap bersatu untuk melawan ketidakadilan ini,” ucapnya tegas.
Mekanisme Pemilihan Presiden MADN Jadi Sorotan
Dinamika menjelang Munas VI MADN juga diwarnai sejumlah usulan mengenai mekanisme pemilihan Presiden MADN. Perbedaan pandangan tersebut berkaitan dengan kriteria calon, keterwakilan organisasi, dan partisipasi unsur masyarakat adat Dayak dalam menentukan pemimpin nasionalnya.
Ketua Umum DPN Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN), Dr. Willy Midel Yoseph, mengungkapkan adanya usulan agar penjaringan calon Presiden MADN dilakukan melalui mekanisme fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Selain itu, terdapat usulan agar pemilihan Presiden MADN melibatkan para ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) Dayak yang telah berbadan hukum.
Berbagai gagasan tersebut menjadi bagian dari dinamika yang berkembang dalam pembahasan mengenai mekanisme pemilihan pimpinan MADN.
Kepala Adat Besar Dayak Paser Soroti Keterwakilan Masyarakat Adat
Sementara itu, Kepala Adat Besar Dayak Paser Kalimantan, Ahmad Ariadi, mengajukan pandangan agar pemilihan Presiden MADN mempertimbangkan keterlibatan kepala adat dari berbagai komunitas Dayak di Pulau Kalimantan.
Ia menilai keterlibatan unsur kepala adat penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap organisasi MADN di kalangan masyarakat adat.
Ahmad Ariadi juga menyoroti perlunya pembahasan mengenai keterwakilan masyarakat adat dari beragam komunitas bahasa dan suku Dayak. Menurutnya, mekanisme pemilihan perlu membuka ruang bagi aspirasi masyarakat adat secara lebih luas.
Ia mengingatkan bahwa mekanisme pemilihan yang dinilai belum mengakomodasi aspirasi masyarakat secara luas berpotensi menimbulkan kecemburuan di tingkat akar rumput.
Karena itu, menurut Ahmad Ariadi, pembahasan tata cara pemilihan Presiden MADN perlu mempertimbangkan aspek keterwakilan, partisipasi, dan penerimaan masyarakat adat.
Jangan Biarkan Agenda Persatuan Dayak Tertunda
Berbagai usulan yang berkembang menunjukkan bahwa persiapan Munas VI MADN tidak hanya berkaitan dengan penentuan jadwal dan lokasi kegiatan, tetapi juga menyangkut mekanisme pemilihan pemimpin serta aspirasi mengenai keterwakilan masyarakat adat Dayak.
Dengan agenda yang direncanakan berlangsung pada 27–28 November 2026, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi untuk memastikan persiapan berjalan dengan baik.
Desakan Dr. Yulianus Henock Sumual, anggota DPD RI Dapil Kaltim dan Ketua PDKT, agar panitia tetap bekerja dan Kalimantan Timur dipertimbangkan sebagai tuan rumah menjadi salah satu alternatif yang ditawarkan untuk menjaga keberlanjutan agenda organisasi.
Penyelesaian berbagai persoalan melalui musyawarah diharapkan dapat mengedepankan persatuan, penghormatan terhadap masyarakat adat, dan kepentingan bersama masyarakat Dayak di seluruh Kalimantan.
Munas VI MADN diharapkan menjadi momentum memperkuat persatuan dan melahirkan kepemimpinan adat Dayak yang memperoleh kepercayaan luas dari masyarakatnya.Catatan: Sebelum berita diterbitkan, pastikan kembali bahwa tanggal 27–28 November 2026 merupakan jadwal resmi atau jadwal yang masih direncanakan. Naskah ini menggunakan istilah direncanakan agar tidak menyatakan kepastian yang belum terkonfirmasi. ( Bajare007)





