25.6 C
Singkawang
More
    BerandaUncategorizedJika TBBR Beradat, Koalisi Ormas Dayak Kalteng Tantang Di Selesaikan Secara Adat

    Jika TBBR Beradat, Koalisi Ormas Dayak Kalteng Tantang Di Selesaikan Secara Adat

    IMG 20211216 WA0002
    Poto: Andersius Namsi Wapres MADN menerima Dacun dan rombongan menyerahkan laporan terhadap TBBR di Kantor Sekretaria MADN

    Koalisi Ormas Dayak Yang Menolak TBBR Sambangi Kantor Sekretariat MADN

    Jakarta, detikborneo.com – Ducun H. Umar, SE Ketua Koalisi Ormas Dayak yang menolak TBBR di Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Senin 13 Desember 2021 menyambangngi Kantor Sekretariat MADN di Jakarta.

    Tampak hadir saat menyambangi Kantor Sekretariat MADN adalah Bambang Irawan, S.ST. Pi Sekretaris Koalisi Ormas, Thoesang T.T. Asang, E.P Romong, Leny Damayanti dan Kuswandi.

    IMG 20211216 WA0001

    Dari Kantor Sekretariat MADN yang hadir Dr. Andersius Namsi, Ph.D (Wapres MADN), Timotius Sipur (Kepala Sekretariat ), Jelani Christo, MH (Ketua Bidang Hukum) dan Paran Sakiu (Anggota Bidang Pertahanan Adat).

    Setelah saling berkenalan Wapres MADN mempersilahkan para tamu menyampaikan maksud dan tujuan datang di Kantor Sekretariat MADN.

    Ducun H. Umar dan teman-temannya mendatangi Kantor Sekretariat MADN dengan maksud dan tujuan untuk menjelaskan duduk perkara terkait aktivitas TBBR di Kalimantan Tengah yang sudah meresahkan masyarakat adat Dayak dan kehadirannya di Bumi Tambun Bungai. Menurut mereka, hal itu juga tidak ada koordinasi dengan pemangku adat dari Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang menjadi induk semua ormas Dayak Kalteng.

    Karena jika dibiarkan maka kehadiran TBBR akan menganggu tatanan Budaya Dayak yang sudah dijaga turun temurun oleh semua pemuka dan tokoh Adat Dayak.

    Misalnya: Budaya Kebal dan Pasang tato pada sekujur tubuh anggotanya yang cenderung masih remaja dan duduk di bangku sekolah akan mengganggu kesempatan generasi muda Dayak yang akan berkiprah di TNI, Kepolisian dan Instansi lainnya.

    Ducun menambahkan juga, Budaya Pantak dan mandi besasah sering menjadi bagian dari ritual TBBR tidak dikenal di masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah, mengakibat anak muda yang sudah menjadi anggota TBBR di Kalteng sudah terjadi kemunduran moral budaya anak berani melawan orang tua karena sudah menganggap dirinya kebal. Hal ini sudah salah dan tidak bisa dibiarkan, ujarnya.

    Pada kesempatan ini kepada Pak Presiden dan Pak Wapres MADN mohon kiranya untuk membantu menyelesaikan permasalah ini secepatnya untuk TBBR tidak boleh berada di Kalteng supaya rasa persatuan kita sebagai Satu Darah Dayak jangan ternodai akibat ulah segelintir ormas Dayak, pungkas Ducun.

    IMG 20211216 WA0003

    Bambang Irawan Ketua FORDAYAK dan sekaligus menjadi sekretaris Koalisi Ormas, juga menyampaikan bahwa dugaan orang di luar faktor Penolakan terhadap TBBR akibat rebutan lahan dan lain-lain adalah tidak benar. Memang ada Kasus lama yang terjadi, tapi sudah selesai di pihak Kepolisian dan apa yang dituduhkan kepada FORDAYAK tidak terbukti.

    Jika TBBR beradat harap diselesaikan dengan Adat

    EF. Romong selaku perwakilan dari Persatuan Dayak Uut Danum juga menyampaikan: Jika TBBR beradat harap selesaikan dengan cara Adat pula, koalisi Ormas Dayak yang tidak setuju kehadiran TBBR di Bumi Tambun Bungai sangat terganggu atas aktivitas yang dilakukan selama ini.

    Andersius Namsi, Wapres MADN menyambut baik atas kehadiran Koalisi Ormas Dayak yang menolak TBBR Kalimantan Tengah di Kantor Sekretariat MADN Jakarta.

    Saya sudah keliling dunia, perbedaan suku bahasa terkadang menjadi masalah besar jika ada ego yang tidak bisa di selesaikan, contoh Korea sama budaya dan bahasa. Tapi pecah menjadi 2 negara, Afghanistan ribut sampai sekarang perang saudara dan beberapa contoh lainnya.

    Maka hendaknya kita belajar dengan Cina yang terdiri dari ribuan suku bangsanya, tapi mereka tetap kompak dan bersatu.

    Saat ini kita sesama suku bangsa Dayak berjuang mengatas namakan membela Dayak, sudah bagus konteks nya tapi yang perlu disepakati bersama bahwa semua harus ada silaturahmi dan dialog supaya tidak terjadi saling curiga.

    Makanya dalam kesempatan ini berharap Agustinus PJ dan Ketua Umum TBBR dapat datang dan bersilaturahmi ke kantor sekretariat MADN di Jakarta.

    Harapan kita, akar permasalahan yang terjadi cepat diatasi, supaya tidak menjadi duri dalam daging, pungkas Namsi.

    Saya mengajak semua anak suku bangsa Dayak untuk menurunkan egonya dan tetap mengedepankan Kesatuan Darah Dayak di Bumi Borneo, hormatilah apa yang menjadi niat suci dan tulus para leluhur suku bangsa Dayak mengadakan pertemuan Perjanjian Damai Tumbang Anoi tahun 1894, jangan kita sia-siakan jasa mulia ini, ujar Namsi.

    Ada 18 butir yang menjadi tuntutan koalisi Ormas Dayak Kalimantan Tengah terhadap TBBR. Bersambung….(Bajare007)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita