
Pontianak, detikborneo.com – Dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Demokrat menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kalbar.
Perwakilan Fraksi Demokrat, Neneng, S. Sos., M. Sos yang diberi kepercayaan untuk membacakan pendapat akhir, menekankan bahwa pemerintah provinsi harus menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti berbagai persoalan pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dasar dan kelistrikan di daerah perbatasan dan pedalaman.
“Kami dari Fraksi Partai Demokrat mendesak Pemerintah Provinsi Kalbar untuk memberi perhatian serius terhadap beberapa usulan prioritas yang telah lama menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya dalam forum resmi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Pontianak, Senin (28/7/2025).
Adapun beberapa poin penting yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi meliputi:
1. Status Jalan Suti Semarang (Kabupaten Bengkayang) – Serimbo Air Besar (Kabupaten Landak). Fraksi Demokrat meminta kejelasan dan percepatan perbaikan akses jalan lintas kabupaten ini, mengingat pentingnya jalur tersebut bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
2. Peningkatan Jalan dan Jembatan dari Kecamatan Subah ke Kecamatan Ledo. Akses ini merupakan kewenangan provinsi dan memerlukan perhatian khusus karena kondisinya yang memprihatinkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
3. Jalan Perbatasan Kota Singkawang – Bengkayang (Kecamatan Samalantan – Sungai Betung – Bengkayang). Fraksi Demokrat menyoroti sejumlah titik jalan dan jembatan di jalur ini yang rusak parah dan mendesak adanya rehabilitasi segera dari pemerintah provinsi.
4. Proyek Tiang Listrik di Desa Bengkawan, Kecamatan Seluas. Meski tiang listrik sudah didirikan sejak 2024, hingga kini kabel belum terpasang. Fraksi Demokrat berharap agar pada tahun 2025 proyek ini dituntaskan agar masyarakat dapat menikmati penerangan yang layak. Hal serupa juga diharapkan untuk desa-desa lain yang mengalami kendala serupa.
Sebagai penutup, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa semua usulan ini merupakan hasil dari serapan aspirasi masyarakat dan bagian dari fungsi pengawasan serta representasi rakyat.
“Apapun tugasnya, saya sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalbar wajib menyampaikan amanah masyarakat. Harapan kami, pemerintah dapat segera menindaklanjuti ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalbar,” pungkasnya. (Rudi)





