Jakarta, detikborneo.com – Edy Mulyadi semakin ketar ketir akibat ulah yang dilakukan nya yang dianggap menghina Kalimantan.
Sejatinya Edy Mulyadi hadir pada panggilan pertamanya pada hari ini Jumat (28/01/2022) namun diketahui dan awak media tak melihat kedatangannya memenuhi penggilan hari ini.
Ketua umum Gerakan Dayak Nasional (GDN) Dr. Nicodemus R. Toun, MM angkat bicara atas tindakan yang baginya melukai perasaan masyarakat Kalimantan. Edy Mulyadi harus segera ditindak secara hukum, tidak hanya sekedar klarifikasi.
“Ujaran Kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi dan kawan-kawan sungguh sangat melukai perasaan kami orang Kalimantan. Pernyataan ini suatu penghinaan yang luar biasa bagi kami. Oleh sebab itu, Sdr Edy Mulyadi dan kawan-kawan tidak sekedar klarifikasi, atau minta maaf, akan tetapi perlu ditindak secara Hukum.” Ucap Nicodemus.
Ia meminta penegak hukum memproses sesuai aturan hukum, dan meminta MADN mendesak dan beri hukum adat atas tindakan Edy.
“Dan tentunya Gerakan Dayak Nasional (GDN) dalam hal ini, meminta aparat penegak hukum memproses Edy Mulyadi sesuai aturan hukum yang berlaku di negeri ini. Disamping itu juga GDN meminta agar Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), menuntut Edy Mulyadi sesuai Hukum Adat yang berlaku di Kalimantan. Edy Mulyadi harus ditahan, untuk meredakan ketegangan di Kalimantan, dan main hakim sendiri.” pungkasnya.
Lebih lanjut Nicodemus ungkapkan dimanapun Edy bersembunyi dan tidak hadir dalam panggilannya, Panglima Dayak sudah mengawasi keberadaan Edy, bahkan tak sulit untuk menemukannya.
“Tidak sulit untuk mencari Edy Mulyadi, Panglima Dayak kita, sudah mengawasi dan mengikuti keberadaan Edy Mulyadi, Cs. Ketidakhadiran Edy Mulyadi di Bareskrim hari ini menunjukkan yang bersangkutan pengecut. Kita sebetulnya sudah mengetahui dari tadi malam, Edy Mulyadi tidak akan hadir hari ini di Bareskrim,” tutup Nicodemus.(Rd)