KPK akhirnya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
“Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud,” katanya.
Selain Anies, KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Prasetio Edi juga akan diperiksa dalam kasus yang sama sebagai saksi untuk tersangka Dirut Perumda Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan (YRC)
Ali mengatakan Anies dipanggil untuk diperiksa di gedung KPK. Ali menyebut pemeriksaan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.
“Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang,” ujar Ali.
“Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi,” sambungnya.
Ali berharap Anies Baswedan dapat memenuhi pemanggilan KPK. Surat pemanggilan, kata Ali, telah dikirim ke Anies.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Anies Baswedan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan DKI. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yakin Anies tak terlibat dalam kasus lahan tersebut.
“Namun demikian, kami yakini bahwa kami yakin Pak Pras, Pak Anies, Pak Taufik yang sudah (pernah dipanggil) tidak terlibat dalam kasus tanah ya. Itu yang kami yakini,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/9).
Riza juga memastikan Anies sebagai pimpinan yang patuh dan taat hukum. Sekali lagi, Riza memastikan pimpinannya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Prinsipnya, kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah ya yang sedang berproses di KPK,” ujar Riza.(Rd)