
Jakarta – Panitia Musyawarah Daerah (MUSDA) II Dewan Adat Dayak (DAD) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran calon Ketua DAD DKI Jakarta untuk periode kepengurusan 2026–2031.
Pembukaan pendaftaran ini diumumkan melalui flyer resmi Panitia MUSDA II DAD DKI Jakarta Tahun 2026. Dalam pengumuman tersebut, panitia mengajak putra-putri terbaik masyarakat Dayak yang memenuhi syarat untuk turut berpartisipasi dalam proses pencalonan sebagai Ketua DAD DKI Jakarta.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon ketua, di antaranya bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, merupakan Warga Negara Indonesia dari suku Dayak, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas moral yang baik.
Selain itu, calon juga diharapkan aktif dalam kegiatan masyarakat adat Dayak, memiliki pengalaman dalam organisasi kemasyarakatan, khususnya pernah menjadi pengurus DAD, serta memahami adat, budaya, dan nilai-nilai masyarakat Dayak.
Panitia juga menegaskan bahwa calon harus memiliki kemampuan kepemimpinan dan wawasan yang luas, bersedia dicalonkan sebagai Ketua Umum, serta tidak sedang menjalani pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pendaftaran calon Ketua DAD DKI Jakarta ini dibuka hingga 28 April 2026. Informasi dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan panitia, yakni http://bit.ly/30FhDrb� atau melalui kode QR yang tertera pada flyer.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Panitia MUSDA II DAD DKI Jakarta melalui kontak 089522112490 (Albinus) dan 087875618777 (Jubata).
Panitia berharap proses pemilihan ini dapat melahirkan sosok pemimpin yang mampu membawa DAD DKI Jakarta semakin maju serta memperkuat peran masyarakat Dayak di ibu kota. (Rudi Rehan)





