26.2 C
Singkawang
More
    BerandaUncategorizedPesan Nataru Presiden RI Joko Widodo

    Pesan Nataru Presiden RI Joko Widodo

    png 20221224 134444 0000
    Poto: Ir. Joko Widodo Presiden RI

    Arahan Presiden dalam Ratas Persiapan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023

    Jakarta, detikborneo.com – Dalam pres rilis Kantor Staf Presiden (KSP) disampaikan bahwa Presiden meminta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan suasana Natal dan Tahun Baru 2023 aman dan nyaman.


    Presiden menyampaikan saat memimpin rapat terbatas Persiapan Natal dan Tahun Baru di Istana, Jakarta, Senin (19/12), adapun poin-poin pentingnya sebagai berikut:


    1. Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi, diperkirakan 44 juta orang akan bepergian saat Nataru.
    Untuk itu, para pemangku kepentingan di berbagai sektor harus bersiap mengantisipasi gangguan dan masalah selama Nataru sehingga masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.


    2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam konferensi pers setelah ratas menjelaskan, secara umum pemerintah sudah siap terutama kementerian dan lembaga yang berkaitan langsung dengan Nataru.


    3. Kesiapan dimaksud mulai dari lalu lintas, ketersediaan bahan pokok, kelancaran pasokan BBM, pengamanan peribadatan, hingga pengamanan perayaan tahun baru 2023.


    4. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kepolisian berupaya memastikan seluruh rangkaian terkait Nataru bisa terselenggara dengan lancar, aman, dan baik. Mulai dari kegiatan masyarakat mudik dan balik, ibadah malam Natal dan merayakan Natal, perayaan malam tahun baru.


    5. Terkait transportasi arus mudik dan arus balik, Polri sudah mempunyai pola pengaturan lalu lintas pada saat terjadi kepadatan, baik contra flow maupun satu arah. Polri akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini.


    6. Sebanyak 166.791 personel akan dilibatkan untuk pengamanan, terdiri dari 101 ribu personel Polri dan 23 ribu personel TNI, serta sisanya dari stakeholder terkait.
    Sebanyak 56.636 objek yang akan diamankan, terdiri dari gereja, pusat belanja, terminal, stasiun kereta api, pelabuhan, bandara, obyek wisata, dan obyek kegiatan perayaan tahun baru.


    7. Polri juga menyiapkan 2.629 posko terdiri dari posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu.
    Terkait pengamanan pada malam Natal, Polri bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat seperti Banser, GP Ansor, dan ormas lainnya untuk mengamankan tempat-tempat ibadah.Ini menunjukkan bagian dari toleransi yang sangat baik di Indonesia.


    8. Pemerintah juga akan terus memperhatikan dan memastikan harga sembako terkendali pada saat Nataru. Pemerintah baik pusat maupun daerah serta TNI dan Polri akan mengawasi peredaran sembako di lapangan.

    IMG 20221224 WA0005

    1.Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 Jelang Nataru.

    • Pemerintah menetapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 jelang libur Nataru 22 Desember 2022-8 Januari 2023. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito pada sesi dialog FMB9 pada Senin (19/12).
    • Selama periode ini, pelaku perjalanan dalam dan luar negeri wajib sudah menerima vaksin dosis booster. Pemerintah juga menghimbau masyarakat menjaga kesehatan selama bepergian dan tetap disiplin menjalani protokol kesehatan agar terhindar dari paparan COVID-19.
    • Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis booster karena alasan kesehatan, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
    • Aturan mengenai perjalanan liburan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 24 dan Nomor 25.
    • Pemerintah juga menghimbau pengelola tempat wisata agar menjalankan protokol kesehatan.
    • Memfasilitasi, mengawasi, dan memastikan bahwa pengunjung sudah vaksin dengan menerapkan Peduli Lindungi untuk screening pengunjung yang masuk ke dalam fasilitas mereka.
    • Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjalankan protokol kesehatan agar lonjakan kasus akibat libur Nataru bisa diminimalisir.
    IMG 20221222 WA0007 1

    2. Kepastian Stok BBM Jelang Nataru

    • Pemerintah melalui BPH Migas memastikan bahwa ketersediaan pasokan BBM dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
    • Guna memastikan kelancaran pendistribusian BBM selama nataru, telah dibentuk satuan tugas (Satgas) untuk menyediakan dan melayani kebutuhan energi masyarakat.
    • Satgas ini jadi saluran penghubung dalam manajemen transportasi dan energi dalam rangka mengamankan perayaan nataru.
    • Pemerintah memastikan akan berkoordinasi intensif. Pihak BPH Migas, Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, hingga PT Jasa Marga berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan kondusivitas nataru.
    • Pemerintah memutuskan tidak membatasi mobilitas masyarakat. Menurut survei Kemenhub sebanyak 44,17 juta orang akan bepergian di masa libur nataru. Secara langsung akan meningkatkan konsumsi BBM.
    • Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Jakarta (19/12).
    • Meskipun konsumsi BBM meningkat, stok pertalite tahan untuk 21 hari kedepan.
    • Selain itu, ketersediaan gas hingga avtur untuk penerbangan, punya ketahanan stok di atas 17 hari.
    • Kondisi stok LPG nasional juga dijaga dalam kondisi aman, dengan proyeksi ketersediaan hingga 15 hari.
    • Data tersebut berdasarkan catatan BPH Migas per 15 Desember.
    • Kementerian Perhubungan berkomitmen menjamin kelancaran jalur transportasi. Oleh karena itu, Kemenhub melakukan pembatasan mobilitas angkutan barang hingga 22 Desember.
    IMG 20221221 WA0003 1

    3.Urgensi Penerbitan SE Perayaan Natal 2022.

    • Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi COVID-19. SE ini ditetapkan pada Senin (19/12).
    • Tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan Perayaan Natal Tahun 2022. Juga untuk mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
    • SE ini mengatur sejumlah ketentuan pelaksanaan perayaan Natal tahun ini.
    • Pertama, gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah memberlakukan kebijakan sesuai dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
    • Kedua, jumlah jemaah yang mengikuti ibadah secara luring maksimal 100% dari kapasitas ruangan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
    • Penambahan kapasitas ruangan ibadah atau jumlah jemaah dapat memanfaatkan ruang permanen atau tidak permanen (tenda) yang masih berada dalam lingkungan gereja.
    • Ketiga, pengelola gereja wajib melakukan sosialisasi protokol kesehatan, melakukan pengecekan suhu, menyediakan hand sanitizer, sarana cuci tangan, masker cadangan, dan melakukan disinfeksi secara berkala di lingkungan gereja.
    • Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, melengkapi dosis vaksin dan dosis booster, serta melakukan testing saat bergejala untuk menekan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 selama periode Nataru. (Bajare007/Red)

    Salam kasih,
    Theofransus Litaay.
    Tenaga Ahli Utama.
    Kantor Staf Presiden.

    IMG 20221224 WA0008
    Poto: Theofransus Litaay Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita