Jakarta, detikborneo.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk menggenjot ekspor tanaman herbal daun Kratom. Namun, Kemendag masih berhati-hati dalam membahas ekspor Kratom fasalnya pro dan kontra hal tersebut diwacanakan masuk ke dalam kategori narkotika golongan I.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag. Didi Sumedi, mengatakan...