28.9 C
Singkawang
More
    BerandaTopikOtorita Beri Waktu 7 Hari Warga Adat harus Pindah dari Kawasan IKN

    Tag: Otorita Beri Waktu 7 Hari Warga Adat harus Pindah dari Kawasan IKN

    Otorita IKN Membantah Berita: ‘Otorita Beri Waktu 7 Hari Warga Adat harus Pindah dari Kawasan IKN’ Ini Penjelasan Tim Invetigasi

    Jakarta, detikborneo.com - Penduduk yang bermukim di kawasan IKN kaget atas Surat Otorita IKN yang memberitahukan agar warga membongkar rumah dan bangunan di Kawasan Inti IKN yang tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) IKN paling lambat 7 hari sejak surat pemberitahuan...