| Penulis : Hertanto, S.Th., MACM, M.I.Kom., M.Pd.
Pernikahan adalah perpaduan dua pribadi yang berbeda; laki-laki dan perempuan. Prinsip ini tidak dapat diganggu gugat oleh apapun. Pernikahan seharusnya terjadi karena hubungan yang diawali oleh ketertarikan kedua belah pihak yang kemudian berkembang menjadi saling sayang, saling...