
Pontianak, detikborneo.com – Harapan kembali pupus bagi Guruh Mardani, putra Dayak dari pelosok Kalimantan Barat, untuk bergabung sebagai Taruna Akademi Militer (Akmil) TNI. Padahal, ia diketahui telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan hasil tes yang dinyatakan layak. Namun ia justru dinyatakan tidak lolos tanpa penjelasan transparan dari pihak seleksi.
Baca juga: Tokoh Dayak Dukung Pemekaran Kodam Di Kalimantan: Dorong Keterlibatan Putra Dayak Jadi Pangdam
Kabar ini menyulut kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat adat Dayak. Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dr. Andersius Namsi, Ph.D, menegaskan bahwa ini bukan sekadar soal satu peserta, melainkan soal keadilan yang lebih besar.

“Kami sangat kecewa. Ini bukan soal satu orang saja. Ini menyangkut rasa keadilan bagi masyarakat adat. Kalau anak Dayak dari pelosok yang punya kemampuan tetap tidak diberi ruang, sistem ini patut dipertanyakan,” tegas Dr. Namsi saat dihubungi detikborneo.com, Jumat (27/6/2025).
Menurut informasi yang diterima redaksi, seluruh kelengkapan dokumen dan hasil tes Guruh Mardani telah dinyatakan memenuhi syarat. Namun keputusan akhir menyebut ia tidak lulus seleksi. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar.
“Ini terasa aneh dan tidak logis. Apakah karena dia anak Dayak? Sulit diterima oleh nalar sehat,” ungkap seorang pemerhati pendidikan dari pedalaman Kalimantan.
Fenomena ini bukan yang pertama. Kejadian serupa telah berkali-kali menimpa anak-anak Dayak yang mencoba menembus jalur rekrutmen formal. Minimnya representasi Dayak dalam institusi strategis negara makin menegaskan adanya ketimpangan sistemik yang belum teratasi.
“Gagal lagi Putra Dayak dari pelosok. Kami tidak akan diam,” ujar seorang tokoh adat Kalbar yang enggan disebut namanya.

Sebagai respons, MADN telah menugaskan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat untuk segera meminta klarifikasi resmi kepada panitia seleksi Akmil di wilayah tersebut. Jika tidak ditemukan langkah afirmatif atau solusi konkret, MADN menyatakan akan menempuh jalur advokasi lebih lanjut, baik secara hukum maupun politik. (Bajare007)
TAG: