Jakarta, detikborneo.com – Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah yang sebelumnya dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Permenko Nomor 9 tahun 2022 tentang Permenko Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSNm kini kembali mengajukan kembali agar dapat dimasukan dalam daftar PSN.
Direktur Utama Inalum Danny Praditya mengatakan permohonan itu diajukan untuk mendukung upaya penyelesaian proyek Mempawah fase I, Kalimantar Barat dengan nilai investasi menyentuh US$1,7 miliar.
“Permohonan dapat ditetapkannya SGAR sebagai PSN untuk fase 1 dan fase 2, yang fase 1 dulu pernah jadi PSN saat ini fase 1 direkomendasikan [kembali] PSN,” kata Danny saat RDP dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Danny berharap penetapan PSN pada proyek SGAR Mempawah itu dapat mempermudah penyelesaian proyek yang telah bertahun-tahun jalan di tempat akibat perselishan kontraktor.
Sebelumnya, pemerintah mencabut proyek pengerjaan SGAR Mempawah dari daftar PSN lewat penerbitan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 pada akhir Juli 2022 lalu.
Keputusan itu diambil lantaran proyek yang ditaksir menelan investasi US$1,7 miliar itu molor cukup lama akibat perselisihan yang terjadi dari pihak pemegang konsorsium EPC, yakni BUMN asal China, China Aluminium International Engineering Corporation Ltd. (Chalieco) sebesar 75 persen dan sisanya PT Pembangunan Perumahan Tbk. (PTPP).
Seperti diketahui, proyek strategis untuk pemurnian bijih bauksit itu dikelola oleh PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) yang sahamnya mayoritas dimiliki Inalum sebanyak 60 persen dan sisanya PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam dengan kepemilikan 40 persen.
Saat itu, PT BAI melaporkan potensi pendapatan yang hilang atau potential revenue loss dari mandeknya proyek SGAR Mempawah selama 16 bulan terakhir mencapai US$450 juta atau setara Rp6,37 triliun hingga September 2022.
“Sampai saat ini delayed-nya itu 16 bulan, kami hitung potential revenue loss-nya itu sekitar US$450 juta,” kata Direktur Teknik PT BAI Darwin Saleh Siregar saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
PT BAI mencatat setiap bulannya potensi pendapatan yang hilang dari molornya pengerjaan fasilitas pemurnian dan pengolahan bauksit di Mempawah, Kalimantan Barat mencapai US$28 juta atau setara Rp419,16 miliar.
“Per bulan potential revenue loss-nya US$28 juta,” ujarnya.