Nanga Pinoh, detikborneo.com -Senin 18 April 2022 nasib naas merenggut nyawa dialami oleh Roni Krisno alias Kikok bersama temannya Paulus Rahmayudi gara-gara pada pukul 00.10 WIB lewat depan markas kompi saat pulang dari dipabrik Hoki 899 ingin mencari info kerja lewat teman di Pemuar Desa Lebang Kecamatan Belimbing korban mengunakan motor RX King tiba-tiba macet didesa lebang dan korban menelpon saudara bernama Polo Maldini bersama Juhung untuk mengantarkan motor pinjaman.
Motor king rusak dititip digudang Hoki dan korban melanjutkan perjalanan pulang memakai motor Beat hasil pinjaman saudaranya, lewat didepan markas kompi Senapan A Nanga Pinoh Kabupaten Melawi ada oknum TNI melambaikan tangan kemudian Paulus memperlambat laju kendaraan dalam posisi pelan tiba-tiba dilempari batu oleh oknum TNI tadi, kemudian merasa takut Paulus pun tancap gas dengan maksud menyelamatkan diri dan akan berbelok ke gang sebelah kiri yang ada masjid namun kelewatan sehingga berbelok ke sebelah kanan menuju gang Hotel Bintang Anugerah.
Almarhum Roni Krisno alias Kikok menyuruh Paulus Rahmayuda berhenti untuk bergantian mengemudi tiba-tiba dibelakang datang dua orang Oknum TNI mengendarai motor RX King mepetin motor korban hingga jatuh dan langsung diserang pukulan dan pitingan. Korban almarhum Roni Krisno alias Kikok dibawa ke markas kompi sedangkan Paulus mengigit oknum TNI lari dikejar dapat langsung dihajar sampai tak berdaya ditinggalkan disemak-semak.
Paulus Rahmayuda masih melihat oknum TNI kabur membawa temanya Roni Krisno alias Kikok dan Paulus pun dengan sekuat tenaga mencari pertolongan menyelamatkan jiwa dan tidak tahu lagi terhadap temannya dengar kabar sudah meninggal, kisah Paulus Rahmayuda.
Atas kejadian ini Para keluarga korban dan Tokoh Masyarakat Dayak Kabupaten Melawi melaporkan kasus tersebut ke Kantor CPM Kabupaten Melawi dan Komandan KOREM 121 Alambana Wanawai.
Belum ada jejak digital media yang memberitakan sehingga luput dari perhatian masyarakat sehingga pada tanggal 29 April 2022 Keluarga Korban dan Tokoh Masyarakat Dayak Kabupaten Melawi melakukan penyampaian Pernyataan Sikap di Rumah Jabatan Bupati Melawi disampaikan oleh Ketua DAD Drs. Kluisen kepada Komandan KOREM (Danrem) 121 Alambana Wanawai disaksikan oleh Bupati Melawi H.Dadi Sunarya, Hadegi Usfa Yursa S.Ip Wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi Kantor Bupati Melawi, AKBP Sigit Kapolres Melawi.
Hari ini Surat Pernyataan Sikap viral tersebar via WhatsApp group di Kalimantan dan Jakarta.
Dari keterangan pihak keluarga yang menjadi juru bicara Pdt. Emaus Acai, MA dan didampingi Ketua Umum ICDN Kabupaten Melawi mengusulkan agar Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Melawi membentuk Team Pencari Pakta supaya simpang siur kematian korban Roni Krisno alias Kikok terungkap dan oknum TNI dan jajaran yang bertanggung jawab segera diproses. Jika belum ada tindak lanjut rencana Surat juga akan dikirimkan langsung ke Kantor Panglima TNI dan Kantor Markas TNI AD, Pandan XII Tanjungpura, Komnas HAM serta instansi terkait, ucap Dr. Sudarmono, M.Si Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) DPD Kabupaten Melawi.
Berikut Petikan Surat Pernyataan Sikap Masyarakat Dayak Kabupaten Melawi.
PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT DAYAK KABUPATEN MELAWI yang ikut ditanda tangani oleh Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD), Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN), Tarik Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), POKAD AIK PINOH, IKADUM, IDOM, HIDANO, PKS, PIKI, GAMKI, PEMUDA KATOLIK, SEKABAN, FOMALI, GERDAYAK, FAK SUDAK dan PKDT.
ADIL KA TALINO BACURAMIN KA SARUGA BASENGAT KA JUBATA, Arus… Arus…Arus…
APAI DICITA ADA , DINIAT DAPAT SAK LAPANG SENANG , JAGA ANGAS!
MENYIKAPI TELAH TERJADINYA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KOMPI SENAPAN A NANGA PINOH KABUPATEN MELAWI , BATALYON 642 KAPUAS , KOMANDO RESORT MILITER 121 ALAMBANA WANAWAI , KODAM XII TANJUNG PURA , YANG MENYEBABKAN MENINGGALNYA SAUDARA KAMI RONI KRISNO PADA HARI SENIN TANGGAL 18 APRIL 2022 .
KAMI ATAS NAMA MASYARAKAT DAYAK MENYATAKAN :
- MENGUTUK KERAS PERBUATAN BIADAB MAIN HAKIM SENDIRI OLEH OKNUM ANGGOTA TNI YANG SEMESTINYA MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT ;
- MEMINTA KEPADA PANGLIMA TNI DAN KEPALA STAF TNI ANGKATAN DARAT UNTUK MEMPROSES OKNUM ANGGOTA TNI TERSEBUT SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA DAN HUKUM ADAT YANG BERLAKU DI KABUPATEN MELAWI ;
- MEMINTA KEPADA PANGLIMA TNI AGAR MARKAS KOMPI SENAPAN A NANGA PINOH KABUPATEN MELAWI DIPINDAHKAN KARENA SERING TERJADI TINDAKAN AROGANSI DAN PEMUKULAN OLEH ANGGOTA KOMPI SENAPAN A TERHADAP MASYARAKAT YANG MELINTASI KOMPLEK MILITER TERSEBUT ;
- MEMINTA KEPADA PANGLIMA TNI DAN KEPALA STAF ANGKATAN DARAT AGAR ANGGOTA KOMPI SENAPAN A TIDAK MELAKUKAN KEGIATAN OLAHRAGA BERSAMA DAN LATIHAN BARIS BERBARIS DI JALAN RAYA . KARENA DAPAT MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM DAN ARUS LALU LINTAS , DAN MENCEGAH TINDAKAN AROGANSI DARI ANGGOTA KOMPI SENAPAN A KEPADA MASYARAKAT . DEMIKIAN PERNYATAAN SIKAP INI KAMI SAMPAIKAN DAN MEMINTA POINT- POINT UNTUK SEGERA DISIKAPI DALAM TEMPO 7 HARI , JIKA TIDAK MENGINDAHKAN PERNYATAAN INI , KAMI AKAN MELAKUKAN TINDAKAN DENGAN CARA MASYARAKAT DAYAK .
Dengan surat pernyataan ini Keluarga Korban dan Tokoh Masyarakat Dayak Kabupaten Melawi menantikan tindakan langsung dari Panglima Jendral TNI. Andika Prakarsa.
Saat berita ini diturunkan informasi dari Sudarmono bahwa Komandan KOREM 121 Alamba Nawai Sintang menyetujui usulan Pernyataan Sikap Masyarakat Dayak Kabupaten Melawi untuk menindak oknum sesuai Hukum TNI dan Kepada Keluarga Korban akan diselesaikan sesuai dengan kearifan lokal Masyarakat Adat Dayak. (Bajare007).