Jakarta, detikborneo.com – Sebanyak 54 Rumah Betang Suku Dayak di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menjadi lokasi tempat pemungutan suara (TPS) pada saat Pemilu 14 Februari 2024.
“Kalangan masyarakat Dayak saat pemilu tentu ada perbedaan pilihan, yang mesti kita jadikan sebagai cermin bahwa Rumah Betang sebagai simbol kerukunan dan kedamaian dalam mewujudkan pemilu yang aman dan damai,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.
Disampaikan Fransiskus, masyarakat Kapuas Hulu sampai saat ini masih erat dengan rasa kekeluargaan, kerukunan dan keharmonisan yang wajib terus dijaga sekalipun perbedaan pilihan dalam pemilu.
Menurutnya, pilihan itu sesuai keyakinan masyarakat terhadap pilihannya tanpa ada paksaan, sehingga perbedaan pilihan itu harus dihargai satu dengan yang lainnya.
Ia mengingatkan agar apapun pilihan pada pemilu mendatang jangan sampai memutuskan silahturahmi ikatan kekeluargaan, kerabat dan tali persaudaraan.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Yusuf mengatakan jumlah TPS di Kapuas Hulu sebanyak 984 TPS yang tersebar di 278 desa dan empat kelurahan di 23 kecamatan wilayah Kapuas Hulu.
“Lokasi TPS tergantung kawan-kawan PPS dan PPK ada yang di gedung sekolah, balai adat ada juga di Rumah Betang serta sejumlah lokasi yang menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah,” kata Yusuf.
BACA JUGA :KPU Kalbar Mulai Distribusikan Surat Suara ke Daerah
Ia pun mengajak seluruh masyarakat menggunakan hak pilih serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam mewujudkan pemilu yang aman dan damai.
“Mari kita bersama-sama sukseskan pemilu tentukan pilihan dengan rasa suka cita tanpa adanya paksa dan rasa ketakutan ataupun intimidasi, kita sambut pesta demokrasi dengan suka cita dengan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban,” katanya.