
Mahakam Ulu, detikborneo.com – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Boh, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), menuai protes keras dari masyarakat adat. Mereka menilai proyek tersebut belum disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat yang akan terdampak langsung.
Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Mahakam Ulu, Luhat Djuk, menegaskan bahwa pada umumnya masyarakat masih kekurangan informasi terkait rencana pembangunan PLTA di Sungai Boh.
“Pada umumnya masyarakat belum mendapat informasi secara menyeluruh. Sosialisasi memang ada, tetapi hanya pada kalangan terbatas, terutama kepada pemerintah. Sementara masyarakat adat yang berada di wilayah terdampak langsung justru belum pernah mendapat penjelasan secara mendalam,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini memunculkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat adat Mahakam Ulu. Banyak warga takut pembangunan PLTA justru menimbulkan dampak baru, terutama potensi bencana alam.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disebut-sebut sudah disusun oleh pihak perusahaan. Namun hingga saat ini dokumen tersebut belum pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami tidak menolak pembangunan. PLTA bisa saja membawa manfaat, tetapi masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas dan hak-hak masyarakat adat tidak boleh diabaikan oleh negara maupun perusahaan,” lanjutnya.

Masyarakat juga menaruh kekhawatiran besar terhadap kondisi Sungai Boh yang selama ini dikenal memiliki debit air besar dan sering menjadi salah satu penyumbang banjir besar yang melanda Mahakam Ulu.
“Selama ini Sungai Boh terkenal dengan banjir besar. Kalau nanti sungai itu dibendung untuk PLTA, tentu masyarakat khawatir akan dampaknya. Sampai sekarang belum ada penjelasan resmi dari perusahaan terkait hal itu,” ujarnya.
Pemda Kaltim: Proyek Masih Tahap Rencana dan Akan Libatkan Masyarakat
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa rencana pembangunan PLTA di wilayah Mahakam Ulu masih berada pada tahap awal dan belum masuk tahap pembangunan fisik.
Pihak Pemda Kaltim juga menyatakan bahwa setiap proyek besar seperti PLTA wajib melalui tahapan yang jelas, termasuk kajian teknis, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta sosialisasi kepada masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan energi seperti PLTA pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan yang selama ini masih mengalami keterbatasan listrik.
Namun Pemda Kaltim juga menegaskan bahwa masyarakat adat tetap harus dilibatkan dalam setiap proses perencanaan pembangunan.
Masyarakat Adat Minta Transparansi
Masyarakat adat Mahakam Ulu berharap pemerintah dan perusahaan tidak hanya mengejar pembangunan, tetapi juga menghargai keberadaan masyarakat adat yang selama ini menjaga hutan dan sungai di wilayah tersebut.
Mereka meminta agar seluruh rencana pembangunan PLTA Sungai Boh disampaikan secara terbuka, transparan, dan melibatkan masyarakat adat sejak awal, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar membawa manfaat dan tidak menimbulkan dampak baru bagi Mahakam Ulu. (Bajare007)





