26.5 C
Singkawang
More
    BerandaSosokEngkesman Rangkeong Hillep: Kabareskrim Dayak Bintang Dua

    Engkesman Rangkeong Hillep: Kabareskrim Dayak Bintang Dua

    | Penulis: R. Masri Sareb Putra

    Orang Dayak dipercaya memegang kendali pada pos penting Kepolisian Republik Indonesia, sesuatu yang langka. Dan orang langka itu bernama Engkesman Rangkeong Hillep, putra Dayak Maanyan.

    Di balik ketangkasan Polri mendeteksi, sekaligus meredam teror, tak banyak orang mafhum bahwa dua bintang yang tersemat di bahu pria tangkas itu adalah seorang putra Dayak Maanyan. Engkesman Rangkeong Hillep adalah Inspektur Jenderal Polisi pernah menduduki jabatan strategis yang kini tengah populer, yakni Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).

    Pada zaman Gus Dur menjadi presiden, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Bidang Keamanan atau Koorsahli Kapolri (2002-2004). Jabatan sebelumnya adalah Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri dan Kakorserse Polri.

    Menurut pengamatan Engkesman, pihak kepolisian mengalami kesulitan mengungkap kasus teror bom karena Indonesia belum mempunyai Undang-Undang Anti-Teror. Selama ini, untuk menyidik kasus teror, polisi hanya berpegang pada KUHP dan pasal-pasal dalam Undang-Undang Darurat tahun 1952. Pernyataan ini disampikan Irjen Pol. Engkesman Hillep dalam kapasitasnya sebagai Kakorserse Mabes Polri ketika menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta.

    Baca juga: Haitami: Pemahat dan Khasiat Limpasu

    Dikemukakan bahwa UU Darurat tahun 1952 tidak membebaskan polisi melakukan penyidikan. “Semestinya kita mempunyai Undang-Undang Teror,” ujar Engkesman dalam rapat kerja Mabes Polri dengan Komisi I DPR itu.

    Untuk menghadapi teror, papar Engkesman, ada tiga syarat yang mesti dipenuhi. Yakni pemerintahan yang kuat, kerja sama internasional yang tangguh, dan pertahanan yang kokoh. Jika saat ini tindak pencegahan dan penindakan teror semakin memenuhi harapan, tentu saja bukan tiba-tiba. Persiapannya sudah sejak lama. Dan salah satu tokoh di baliknya adalah putra Dayak yang di masa pensiun aktif di berbagai kegiatan organisasi, bahkan kerohanian.

    Dalam upaya mengungkap kasus bom di beberapa daerah, polisi setiap pekan melakukan evaluasi dan mencari hubungan antara hasil-hasil yang telah diduga sebelumnya. Tidak mudah menjadi polisi di zaman serba canggih dan transparan. Kerja polisi pun semakin rawan. Satu kaki siap masuk penjara, kaki lainnya di tubir liang kubur. Namun, Engkesman terbukti berhasil menjalankan perannya. Dan terhindar dari kedua ranjau yang menjadi risiko profesi setiap polisi.

    Di STT Victory Jakarta, nama Irjen Pol (Purn.) Engkesman R. Hillep, M.Si. tercatat sebagai salah seorang pengajar.

    ***

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita