29.4 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaLengkap, Isi 7 Pernyataan Tuntutan Aksi Demo Masyarakat Dayak di Istana

    Lengkap, Isi 7 Pernyataan Tuntutan Aksi Demo Masyarakat Dayak di Istana

    Lengkap, Isi 7 Pernyataan Tuntutan Aksi Demo Masyarakat Dayak di Istana

    Jakarta, Detikborneo.com – Berikut isi lengkap 7 tuntutan pernyataan sikap masyarakat adat dayak nasional kepada presiden Jokowi pada saat demo Kamis (15/6/2023).

    “Berdasarkan hal-hal yang dikemukakan di atas maka kami perlu menyampaikan aspirasi, harapan dan tuntutan  masyarakat Dayak kepada Bapak Presdien Republik Indonesia”. ucap Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Drs. Yakobus Kumis, MH.

    1. Kami Masyarakat Dayak bersyukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa serta berterima kasih kepada Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo dan DPR RI atas dipilihnya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara dan atas disahkannya UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara.
    2. Kami Masyarakat Dayak meminta dan menuntut Janji Presiden Republik Indonesia (Pemerintah) yang akan melibatkan segenap potensi putra-putri asli pulau Kalimantan dalam menduduki jabatan-jabatan strategis di Otorita Ibu Kota Nusantara dengan memberikan afirmasi yang tertulis dengan jelas dalam peraturan turunan UU Ibu Kota Nusantara, yaitu minimal 1(satu) orang sebagai Deputy dan 10(sepuluh) orang sebagai Direktur/Kepala Biro dalam Struktur Otorita IKN.
    3. Kami Masyarakat Dayak meminta Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi kinerja Kepala Otorita IKN terkait seleksi penerima jabatan Deputy, Direktur dan Kepala Biro dalam Struktur Otorita IKN, yang kami duga sarat akan kepentingan dengan menempatkan kroni-kroni pimpinan otorita IKN (Sekretaris Otorita IKN dan Tim Seleksi). Jika terbukti maka dengan segala hormat kami memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengganti bahkan memecat Kepala Otorita IKN dan Pimpinan Otorita IKN yang terlibat.
    4. Kami Masyarakat Dayak Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perhatian khusus dalam pengembangan kebudayaan Dayak dengan memberikan fasiltas penunjang berupa pembangunan Rumah Adat Dayak yang refresentatif (minimal di atas lahan seluas 10 Hektar) beserta seluruh fasilitas penunjangnya di Ibukota Nusantara sebagai pusat pengembangan kebudayaan Dayak secara nasional, sebagai bentuk apresiatif negara dan pemerintah kepada penduduk asli Kalimantan yang menjadi Ibukota negara Indonesia yang baru.
    5. Kami Masyarakat Dayak meminta agar nilai-nilai kearifan lokal diperhatikan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara seperti memanfaatkan tanaman local Kalimantan dalam dalam penanaman pohon menghijaukan IKN dan mewajibkan ornament berciri khas kearifan local Kalimantan.
    6. Kami Masyarakat Dayak meminta agar Pengurus MADN dan pemangku kelembagaan adat Dayak sebagai representasi Masyarakat Dayak Kalimantan dilibatkan dalam pengelolaan untuk ambil bagian ikut mengerjakan berbagai pekerjaan sesuai dengan keahlian dan spesifikasi yang dibutuhkan serta pelibatan dalam pengawasan  Otorita Ibu Kota Nusantara termasuk dalam merumuskan dan menyusun peraturan perundangan-undangan sebagai turunan dari UU Ibu Kota Nusantara.
    7. Kami Masyarakat Dayak menuntut untuk disediakan lahan bagi Perkampungan Masyarakat Adat Dayak di Wilayah IKN berupa sertifikasi komunal tanah-tanah adat yang yang nantinya bisa dikuasai, dimiliki dan diusahakan oleh Masyarakat Adat Dayak secara turun temurun sehingga ada kepastian hukum kepemilikan dan tidak dapat diperjualbelikan oleh oknum-oknum secara pribadi di IKN.

    “Demikian beberapa aspirasi, harapan dan tuntutan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk dapat diterima dan diwujudkan dalam pengambilan kebijakan”. tutup Yakobus Kumis. (Rd)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita