Jakarta, detikborneo.com – Dalam rangka memperingati HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL(HANI) tanggal 26 Juni 2021 Dewan Adat Dayak Provinsi (DAD) DKI Jakarta bekerjasama dengan Kesbangpol Pemda Provinsi DKI Jakarta memasang Spanduk di jalan protokol Ibukota Jakarta dengan tulisan Himbauan kepada Masyarakat Luas dan Masyarakat Adat Dayak untuk tidak mengunakan NARKOBA.
Perkembangan peredaran Narkoba sudah tahap mengkhawatirkan, sejak Januari 2021 sampai saat ini BNN sudah mengungkap 5 ton lebih Narkoba jenis Shabu.
Untuk itu Tamunan Kiting Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) DKI Jakarta menyampaikan kepada Warga Dayak harus anti narkoba, menolak mengunakan Narkoba dan DAD DKI Jakarta siap mendukung pemerintah (BNN & POLRI) untuk menjadi penyuluh bahaya Narkoba.
Saat pandemi ini kita jangan terlena oleh keadaan tapi harus tetap bijak dan mawas diri dalam prokes serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa jangan sekali-kali mengunakan narkoba.
DAD DKI Jakarta juga mengucakan selamat bertugas kepada Komjen Petrus R. Golose menjadi Kepala BNN yang baru dan berdoa semoga semua anggota kesatuaan BNN solid menumpas pengedar Narkoba sampai keakar-akarnya. Karena saat ini peredaran Narkoba bukan saja ada di kota-kota besar tapi masuk ke pedesan juga yang sudah terlihat ada yang kecanduan Narkoba, ini berbahaya untuk kelangsungan hidup generasi bangsa. (Bajare007)