Jakarta, detikborneo.com – Sedianya hari ini masyarakat Dayak akan adakan aksi di depan istana dan di titik nol IKN, aksi berkelanjutan mengenai rekrutmen putra daerah Dayak Kalimantan di IKN, namun setelah Wapres MADN Bidang Internal Dr. Andersius Namsi, Ph.D., mengeluarkan realise supaya masyarakat urungkan niat untuk berdemo.
Hal tersebut mendapat respon dari peserta yag ikut demo tg 15 Juni yang lalu.
“Aksi dayak 15 Juni 2023 depan istana dengan dengan 7 tuntutan nya menjadi ambyar, lebih tepat nya GATOT alias gagal total” ucap Narasumber nya dalam sambungan telpon yang engan ingin disebut Namanya.
Ia mengatakan dirinya mewakili peserta yang berdemo masih belum menemukan jawaban dari 7 tuntutan yang dirinya tuntut berpanas-panas di depan patung kuda saat berdemo.
Redaksi detikborneo menerima pesan opini yang ingin disampaikan kepada pembaca.
OPINI
Saya dari masyarakat dayak yang turut merasakan keprihatinan atas tidak di akomodir nya putra-putri terbaik kaum dayak sebagai pemilik dan tumpah darah negeri tanah borneo dikesampingkan dalam struktur kepemimpinan OIKN yang tadinya oleh pemerintahan sendiri menjajikan akan melibatkan putra-putri dayak.
Kami tidak hanya prihatin sebagai penonton tetapi mengambil bagian ikut ber reaksi bergabung saudara-saudari ku sepenanggungan meluangkan waktu berpanas ria dalam aksi damai depan istana tgl 15 Juni 2023 berberapa waktu lalu sangat kecewa sekaligus prihatin atas penyampaian 4 aspek dari pihak MADN yang tidak mengakomodir 7 tuntutan yang disampaikan kepada bapak Presiden langsung lewat staf kepresidenan saat demo depan istana beberapa waktu lalu”.
Keseluruhan empat poin aspek yang disampaikan pihak MADN seakan-akan berdiri sendiri yang tidak mengindahkan dan memperhatikan 7 poin tuntutan masyarakat dayak yang bukan hanya catatan biasa tapi 7 tuntutan tersebut adalah resolusi bersama yang disarikan dari keinginan masyarakat dayak untuk bisa terlibat langsung dalam keberadaan IKN ditanah dayak Kalimantan.
Menjadi pertanyaan saya apakah pihak MADN sudah cukup puas dengan terpilihnya bapak Dr. Andersius Namsi, Ph.D., Wakil Presiden Bidang Internal MADN yang saat ini.
Jika ini menjadi jawaban bagi saya sangat jauh dari harapan dan keinginan masyarakat dayak terhadap 7 poin tuntutan yang sudah disampaikan, dan menurut saya hanya sebagai lisp servis untuk menenang masa aksi demo lanjutan dari kelompok masyarakat dayak peduli IKN.
Perlu di ingat dengan demo aksi damai masyarakat dayak TIDAK berarti dayak ingin menguasai tapi ingin menjadi bagian dari pembangunan IKN dan BUKAN untuk merebut posisi jabatan tetapi untuk diajak bersama membangun negeri ini sehingga jika tanpa putra-putri dayak yang hanya akan menjadi penonton atas pembangunan IKN didepan mata dan ditanah tumpah darah nya dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara NKRI, ada banyak kebutuhan dari keahlian dan profesi jabatan struktural IKN yang sangat memungkinkan diisi oleh putra-putri dayak yang juga sudah memiliki kemampuan keahlian dan profesi yang sejajar dan sama dengan yang dimiliki suku bangsa lain, mengingat kaum dayak saat ini bukan suku primitif atau suku tertinggal karena ada banyak putra-putri dayak yang sudah hidup mapan dalam keahlian dan profesionalitasnya di berbagai bidang bah sampai diaspora dayak di luar negeri. Recruitment yang mempioritas ASN untuk pejabat di IKN juga bukan hal baik dan tepat untuk menjaring sebagai kualitas dan integritas sehingga terkesan sebagai rekruitmen eksklusif sehingga tidak memberikan peluang kepada masyarakat dayak yang non PNS tapi memiliki kompetensi dan integritas yang sama dalam kesetaraan yang berkeadilan.
Kembali ke empat poin statment dari pihak MADN yang tidak memiliki sinergis dari kebutuhan perjuangan masyarakat dayak dan Ormas dayak se-Kalimantan tidak hanya MADN yang mewakili kelembagaan adat dayak menjadi kehilangan spirit yang seharusnya mendorong dalam arti memberikan ruang atau solusi dengan mengapresiasi 7 poin pokok permintaan masyarakat dayak kepada pemerintahan pusat, sehingga 4 poin dri pihak MADN tidak serta merta semua sudah ter akomodir apalagi baru hanya satu orang tenaga ahli sosial dan budaya dari sekian banyak kebutuhan jabatan profesi dan tenaga ahli yang perlukan saat akan semakin menggeliat nya pembangunan IKN yang sedang berjalan, kebutuhan akan kehadiran putra-putri dayak juga tidak semata hanya menjadi tenaga ahli dan profesi tetapi sekaligus menjadi bagian asesmen proses pembangunan serta bersama dengan pimpinan IKN memastikan IKN berjalan sesuai keinginan pemerintah pusat sejalan dengan UU otorira OIKN.
MADN tidak bisa menyampaikan secara sepihak atau mengatas namakan masyarakat dayak tetapi dapat mengurangi Ormas-ormas dayak yang ada dan juga para elite politik dayak se-Kalimantan DPRI sehingga dapat menjadi sebuah pendapat atau keputusan bersama para punggawa dayak sehingga utinity dari kebersamaan serta persatuan dayak tetap terpelihara dan kepercayaan kepada Ormas dan elite politik semakin terjalin dengan baik pula. (Rd)