Palangkaraya, detikborneo.com -Setelah memasuki 10 bulan kasus dugaan penggelapan dana tubuh di DAD Kalteng senilai Rp2,8 miliar, sejak dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng akhirnya semakin terang benderang. sebelumnya kasus ini pertama kali ditangani Subdit Jatanras, kemudian berpindah ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng.
Melalui rilisnya...