Landak, detikborneo.com - Pemerintah Kabupaten Landak sudah menetapkan status tanggap darurat mulai 5 Jan sampai 18 Februari 2024 dan dapat diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi di lokasi banjir.
Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar Daniel Sinyor, S. Pd mengatakan ada dua kecamatan yang...