Balikpapan, detikborneo.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim berhasil mengungkap kasus seorang wanita muda pelanggar Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pornografi dengan menjual foto tak senonoh melalui platform media sosial Instagram.
"Pengungkapan ini berawal dari patroli yang...