Jakarta, detikborneo.com – Hari ini Kasus ‘Jin Buang Anak’ Edy Mulyadi kembali jalani sidang ke 3 di Pengadilan Negri Jakarta Pusat. Majelis hakim menolak keseluruhan nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan pihak terdakwa kasus keonaran Edy Mulyadi. Hakim memerintahkan sidang kasus 'jin buang anak'...