Detikborneo.com - Pemprov Kalimantan Tengah memperpanjang masa status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan selama delapan hari ke depan. Hal itu dikarenakan di beberapa wilayah, kebakaran masih terus terjadi, bahkan di lahan yang sebelumnya sudah dipadamkan.
Di Kabupaten Pulang Pisau, kebakaran masih terus terjadi hingga...