Jakarta, detikborneo.com - MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam pengambilan keputusan pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres cawapres serta memiliki sanksi kepada Anwar Usman untuk...