Samarinda, detikborneo.com - Jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi, di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam pengungkapan ini Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan satu orang pelaku di Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa pengungkapan...