Jakarta, detikborneo.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan produk roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.
BPOM melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM di Jakarta, Rabu,...