Jakarta, detikborneo.com – Viralnya kasus Marcel Radhival yang telah selesai melaksanakan prosesi Macah Sanksi Adat Kacampangan Molot (Pelaksanaan Sanksi Adat Khilaf Ucapan ) pada hari Sabtu (6/5/2023) berjalan sukses dan lancar yang dilaksanakan dirumah adat Dayak (Betang/ Radakng/ Bantang/ Lamin) Anjungan Kalbar TMII Jakarta.
Berawal di media sosial pada awal April 2023 lalu dimana Pesulap Merah memg-upload di Link YouTube dan Tiktok dan akhirnya mengakui melakukan khilaf dan salah dengan ucapannya sehingga terjadi kesalah paham dan mendapatkan protes keras sebelumnya oleh Masyarakat Adat Dayak Di Jakarta dan Se-Kalimantan.
Karena lokasi kejadian di Jakarta dan Struktur Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) sudah terbentuk yang saat ini merupakan periode keempat dari Ketua Pertama Amadi Welas Dua Periode dilanjutkan oleh Punding Bener Awan dan saat ini Ketua Umumnya Tamunan Kiting, SE, MM yang berasal dari Kalimantan Tengah dan Lawadi Nusah, S.Pd berasal dari Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat sebagai Sekretaris Umum maka sanksi adat dilakukan di Jakarta.
Tamunan Kiting dan Pengurusnya sejak dilantik pada tanggal 20 Nopember 2020 berperan aktif dalam berbagai kegiatan menjadi duta budaya Dayak di Ibu Kota Jakarta dengan memperkenalkan kemasyarakat Umum diantaranya menjadi Ketua Panitia Lomba Mars Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) 2021 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dan pada tanggal 9 Maret 2023 yang lalu kembali menjadi Ketua Panitia Hari Musik Nasional bersama Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) pimpinan Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji dan dibuka oleh DR.H. Bambang Soesatyo Ketua MPR RI.
Dari pengalaman ini dan demi tetap menjaga keharmonisan dalam hidup pembaruan kebangsaan maka DAD DKI Jakarta ikut serta berperan aktif meminimalisir pergesekkan dimedsos akibat vidio kontroversi Marcel Radhival dengan Masyarakat Adat Dayak serta Netizen.
Seyogya akan dilaksankan sidang Adat Oleh Damang DAD DKI Jakarta karena ada kendala kesehatan Sehingga Tamunan Kiting menugaskan Lawadi Nusah Sekum DAD DKI Jakarta untuk menghubungi Yovinus Jailim Timanggong memohon untuk pimpin sidang adat dan tetap juga untuk berkoordinasi dengan LBH MADN. Marcel Radhival pesulap merah segera diundang oleh Sekum DAD untuk hadir guna klarifikasi pada tgl 15 April 2023 di kantor Sekretariat MADN Tebet Jakarta Selatan dan dilakukan Sidang Adat (Barukupm Adat), yang bersangkutan mengakui khilaf serta memohon maaf serta siap untuk dilakukan sanksi adat perdamaian menurut tradisi kearifan lokal masyarakat adat Dayak. Pesulap merah juga dalam berita acara Munuh Adat/ Macah Sanksi Adat Kacampangan Molot (Khilaf Ucapan) ini bertanda tangan diatas metrai sepuluh ribu rupiah untuk tidak mengulanginya lagi.
Atas berjalan lancar & suksesnya Pengurus DAD DKI Jakarta melaksanakan kegiatan ini Dr. Drs. Marthin Billa, MM Persiden Ketiga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang menjadi puncaknya semua organisasi masyarakat adat Dayak menyampaikan apresiasi dan meminta DAD DKI Jakarta setelah kegiatan menyampaikan laporan ke Kantor MADN, ucap anggota DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara saat dihubungi media ini.
Baca juga: Vidio Marcel Radhival Dipotong Dan Viral Di Medsos, DAD DKI Jakarta Klarifikasi.
Ucapan serupa juga disampaikan oleh Abdul Kadir Ketua Umum DAD Kalimantan Selatan yang mohon maaf tidak bisa hadir karena bersamaan ada kegiatan sehingga mengutus perwakilan untuk hadir mengikuti prosesi Adat.
Zainal Arifin Ketua Umum DAD Kalimantan Timur menyampaikan terima kasih kepada DAD DKI Jakarta sudah melaksanakan tanggung jawab besar di Ibu kota Jakarta demi memperjuangkan harkat dan martabat suku Bangsa Dayak, ucap anggota DPD RI asal daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Umum DAD Kalimantan Barat Drs. Cornelis Kimha, M.Si menyampaikan: Siap Selamat malam, Terima kasih undangannya, Semoga bisa hadir, acara cukup padat saat disampaikan undangan pertama.
Baca juga: Pesulap Merah Jalani Sidang Adat di Rumah Adat Kalbar di TMII
Saat dikonfirmasi kehadirannya, Kimha mohon maaf tidak bisa hadir memenuhi undangan DAD DKI Jakarta untuk ikut serta menyaksikan prosesi Munuh Adat atau Macah Sanksi Adat karena ada kegiatan Pekan Gawai Dayak di Kabupaten Melawi dan mendukung penuh atas prosesi MACAH SANKSI ADAT yang dilaksanakan oleh DAD DKI Jakarta karena Pesulap Merah dengan sengaja dalam keadaan sadar telah merendahkan Spritualitas Dayak layak untuk dikenakan Sanksi Adat, sekali lagi mohon maaf tidak bisa hadir mudahan dilain kesempatan dapat hadir mendukung kegiatan DAD DKI Jakarta ucapnya.
Dr. Andrie Elia Embang Ketua Harian DAD Kalimantan Tengah mendukung semua prosesi MACAH Sanksi Adat dan selamat kepada DAD DKI Jakarta sukses menegakkan Sanksi Adat/ Hukum Adat Dayak diluar pulau Kalimantan, mohon maaf sebenarnya sudah konfirmasi untuk hadir tapi ada keadaan darurat sangat mendesak tidak bisa ikut menyaksikan prosesinya dan terima kasih sudah di wakilkan oleh tokoh Dayak Kalteng di Jakarta Brigjen TNI Purn Bartolomeus Pijath, katanya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Jhony Laing Impang Ketua DAD Kalimantan Utara turut menyampaikan terima kasih kepada DAD DKI Jakarta dan mohon maaf tidak bisa hadir serta mengutus Jefri untuk mewakili hadir dalam prosesi MACAH SANKSI ADAT KACAMPANGAN MOLOT. (Bajare007)