| Penulis: Dr Hendry Jurnawan, CLA
Makna kemerdekaan dan Kebangsaan, ada berlainan sedikit, tapi keduanya saling kait dan berhubung erat. Tidak sama fungsinya, tapi sama penting peranannya.
Makna Kemerdekaan bagi masyarakat Indonesia, Bukan akhir perjuangan. Indonesia akan memasuki 76 tahun kemerdekaan Republik. Merdeka dari penjajahan oleh negara lain selama berabad-abad lamanya. Ini sungguh bertentangan kebiadaban, perikemanusiaan dan hak asasi manusia.
Dengan kemerdekaan yang diraih para pejuang, yang sudah kita rasakan sekian tahun lamanya, kita sebagai rakyat Indonesia perlu selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia selalu wujudkan jiwa nasionalisme.
Menjaga keutuhan NKRI, selain kewajiban utama kita sebagai generasi penerus, juga dapat diartikan sebagai wujud terima kasih kita kepada pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini.
Para pejuang tidak mementingkan diri, mereka siap korbankan jiwa raga. Siap mati demi kemerdekaan. Banyak kalangan yang berusaha dengan hidup dan mati mereka, agar bendera Merah Putih dapat berkibar dari Sabang sampai Merauke.
Mereka adalah pejuang, tokoh agama, masyarakat, pemuda, pelajar, tentara, masyarakat biasa, lintas agama, suku, ras, layar belakang berjuang tanpa pamrih.
Kemerdekaan Indonesia ditandai dengan Proklamasi Kemerdekaan, yang dibacakan oleh Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno, pada 17 Agustus 1945. Adalah suatu harga diri bangsa dinyatakan kepada dunia, Indonesia sekarang sudah bebas dan merdeka serta berdaulat.
Namun, proklamasi kemerdekaan itu bukan akhir dari perjuangan kita bagi bangsa ini. Masih banyak yang perlu dilakukan agar Indonesia dapat makmur pada segala aspek. Kita sadari, masih harus berjuang, mengisi kemerdekaan Indonesia, supaya tidak ketinggalan oleh bangsa dan negara lain.
Proklamasi dan kemerdekaan yang telah terwujud semestinya mendorong kita dalam mencapai kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur, sejahtera sesuai Pancasila.
Itulah baru mempunyai arti atau makna sesungguhnya tujuan dari kemerdekaan bagi bangsa Indonesia itu. Mari kita pertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para pejuang, termasuk angkatan 45, rela meninggalkan keluarga dan mempertaruhkan nyawa dalam melawan penjajahan untuk mewujudkan kemerdekaan bagi nusantara.
Kita generasi muda sebagai penerus sudah menghirup udara kebebasan karena sudah merdeka. Kita tidak boleh duduk diam dan duduk santai di rumah. Tetapi harus sadar dan terpanggil melakukan hal apa pun yang dapat kita persembahkan untuk ibu Pertiwi.
Seperti dalam sejarah, banyak generasi muda yang membantu dalam melawan penjajahan, kita sebagai generasi muda masa kini, sudah saat ini juga harus terus berjuang demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur. Apakah kita tidak bersedia meneruskan?
Kita harus menjaga apa yang telah ditinggalkan oleh para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan. Perlu juga kita renungkan setiap saat, sebenarnya sudah seberapa besar energi yang telah kita berikan bagi bangsa ini. Apa yang sudah kita kontribusikan bagi negara kita? Jangan selalu mengharapkan apa yang bisa kita peroleh dari pemerintah!
Kebangsaan adalah suatu hubungan hukum antara orang dan negara. Kebangsaan memberi yurisdiksi negara atas orang dan memberi orang perlindungan dari negara. Yang menjadi hak-hak dan kewajiban merupakan hal yang beragam dari suatu negara dengan negara lainnya.
Menurut kebiasaan dan konvensi internasional, hal ini adalah hak setiap negara untuk menentukan siapa saja yang merupakan warga negaranya. Kebangsaan berbeda secara teknis dan legal dari kewarganegaraan, yang merupakan hubungan hukum yang berbeda antara seseorang dan negara.
Kata benda nasional dapat mencakup baik warga negara dan bukan warga negara. Fitur pembeda yang paling umum kewarganegaraan adalah bahwa warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik negara, diantaranya dengan memberikan suara atau berhak dipilih atau memilih dalam suatu pemilihan umum.
Kebangsaan Indonesia adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kebangsaan atau nasionalisme mengandung arti sebagai sifat atau keadaan tertentu yang menyatukan sejumlah masyarakat dalam hal suku, bahasa, budaya, adat istiadat, agama, ras, layar belakang, pengalaman sejarah, persamaan nasib, dan cita-cita.
Hal ini bertujuan agar terciptanya sebuah kehidupan yang rukun, damai, tenteram, kebersamaan, keterbukaan dan tolong menolong, yang terkenal istilah populer kita “gotong royong”.
Dalam sejarah, konsep kebangsaan lahir sebagai reaksi atas sistem kehidupan yang menentang dan melawan penjajah dan mereka yang tidak menghargai hak-hak asasi kemanusiaan.
Makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah bebas dari penjajahan, sedangkan makna kebangsaan bisa menentukan nasib negerinya sendiri.
Kemerdekaan dan Kebangsaan, kedua duanya harus ada bagi Indonesia. Karena bisa berarti menjadi puncak perjuangan untuk membebaskan dan melepaskan diri dari ikatan atau tekanan penjajah yang menyebabkan rakyat kita menderita ratusan tahun lamanya.
Kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari Jepang. Tetapi lewat perjuangan berkeringat dan berdarah. Perjuangan belum selesai. Sekarang lawan pun bukan penjajah. Musuh kita sekarang adalah kebodohan dan kemiskinan. Berjuang terus! agar rakyat bisa hidup aman, damai, dan sejahtera. Merdeka!
Penulis adalah dosen dan pengacara. Sekarang berdomisili di Jakarta.