| Penulis: Leonardus Gugun, Jefrey, dan Wildwina (Universitas Katolik Darma Cendika)
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mendewasakan hidup manusia. Pandemi Covid-19 sekarang ini semakin menyebar ke berbagai daerah di Indonesia, hal tersebut menimbulkan dampak-dampak baik itu dampak negatif maupun dampak positif. Pandemi Covid-19 telah merubah segala hal yang ada di dunia, termasuk sistem pendidikan. Karena adanya pandemi ini mengakibatkan sejumlah kegiatan termasuk proses kegiatan pembelajaran menjadi terhambat.
Pembelajaran yang awalnya tatap muka kini menjadi pembelajaran daring. Namun, pada saat ini pandemi Covid-19 mulai mereda semenjak adanya social distancing sampai dengan pemberlakuan PPKM berbasis tahap level yang dikeluarkan oleh pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Akan tetapi, pandemi ini belum teratasi sepenuhnya sehingga pemerintah mengajak masyarakat untuk mengupayakan adaptasi dengan menjaga kontak fisik saat berada dilingkungan luar dan menerapkan pola hidup sehat untuk menyambut tatanan baru yaitu penerapan new normal.
Indonesia sekarang ini memasuki masa “New Normal” atau kehidupan baru yang mana pemerintah mulai mengeluarkan penerapan baru, dimana semua aktivitas kembali dibuka, termasuk sistem perkuliahan. Pemerintah Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan terkait pelaksanaan tahun akademik baru, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penggunaan fasilitas atau layanan kampus.
Sejumlah protokol kesehatan sudah disiapkan pemerintah untuk menyambut tatanan new normal. Pemerintah memberikan arahan agar masyarakat memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, dan lain sebagainya. Dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, setiap individu harus menyesuaikan diri dalam melakukan aktivitas di luar sekaligus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Dampak dari adanya kebijakan new normal ini, terasa sampai pada sektor pendidikan. Mulai dari TK, SD, SMP, SMA, sampai dengan jenjang perkuliahan harus mampu beradaptasi dengan adanya dari kebijakan new normal. Salah satu yang menjadi sorotan penting adalah dalam dunia perkuliahan. Di mana generasi muda yang akan memulai menghadapi dunia kerja, harus beradaptasi dalam kegiatan belajar mengajarnya karena adanya kebijakan new normal. Memang, ini bukan suatu hal yang mudah bagi pelajar muda Indonesia, tetapi ini merupakan realitas yang harus dihadapi bersama. Harus mampu beradaptasi dalam penggunaan teknologi, mengasah mental, melatih fokus, bahkan dalam hal disiplin waktu. Tentunya, ini tantangan tersendiri dalam menghadapi dunia perkuliahan di masa new normal.
Sebagai generasi muda yang berpendidikan, kreatifitas dan ketahanan mental sangat diasah dalam menghadapi masa ini. Dimana sebagai mahasiswa, harus kreatif dalam menciptakan situasi atau suasana belajar yang efektif demi menunjang kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran daring seperti ini, generasi muda harus mampu mengambil prespektif yang berbeda, dimana situasi ini sebagai kesempatan untuk mengembangan kemampuan dalam dirinya secara lebih lagi.
Pergulatan dengan diri sendiri, yang terkadang membuat rasa malas harus dapat dilawan terutama dalam hal belajar. Harus mampu mengatasi situasi bosan, jenuh, rasa malas, rasa ingin mencontek, dan lain-lain. Ini menjadi tantangan untuk membentuk karakter anak muda yang bertintegritas dan berkualitas. Tidak lagi terpaku pada sesama, melainkan harus mampu memaksimalkan potensi dalam diri sendiri. Inilah yang perlu dilakukan dalam menghadapi situasi belajar dunia perkuliahan pada masa new normal, mampu memanage waktu atau tugas-tugas perkuliahan dengan sebaik mungkin, merupakan sebagai salah satu rasa bijak dan cinta akan diri sendiri sebagai mahasiswa.
Namun, sistem pendidikan era new normal ini akan terasa sulit sekaligus sebagai tantangan bagi mahasiswa, bukan hanya tantangan untuk mampu melawan rasa malas dan sebagainya. Tapi ini akan menjadi tantangan besar akan kualitas mahasiswa, terutama di fakultas kesehatan yang mengharuskan untuk melakukan praktek secara langsung. Misalnya, seperti fakultas kesehatan dengan program studi ilmu keperawatan dan atau kedokteran.
Program studi jenis ini tentunya akan memiliki tantangan tersendiri dibanding dengan program studi lain. Karena, tidak mungkin akan terus-menerus melakukan kuliah dan praktek secara daring, misalnya melakukan praktek pemasangan infus atau memeriksa tekanan darah hanya dengan mengandai-andai menggunakan bantuan boneka atau mannequin. Selain itu, mungkin bisa saja mahasiswa nya menggunakan alat bantu manusia sebagai praktek. Kembali lagi akan kurang baik karena tidak dibawah pengawasan dosen. Tentunya ini tidak akan efektif.
Seharusnya hal seperti ini lah yang perlu pemerintah dan tenaga pengajar perhatikan atau pertimbangkan demi kelangsungan belajar mengajar yang merata, serta demi mempertahankan dan atau meningkatkan kualitas mahasiswanya. Akan sangat beresiko sekali jika tidak mengambil sikap yang tegas untuk memikirkan tentang bagaimana langkah yang harus diambil ke depannya.
Semoga pemerintah selaku pemangku kebijakan benar-benar bijak dalam mengeluarkan kebijakan. Sehingga hal-hal yang tidak kita harapkan tidak terjadi, dan peserta didik bisa belajar dengan aman, nyaman serta tidak merasa terbebani dalam kondisi yang sekarang ini.
***