| Penulis: Daniel Carlos Purba (UPN Veteran Jakarta)
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau yang biasa disingkat UMKM merupakan tangan kanan Pemerintah di dalam mendorong dan memajukan perekonomian Indonesia. Namun, Saat ini UMKM menjadi bidang yang terdampak akibat hadirnya pandemi COVID-19. Pandemi membuat segala bidang kehidupan terhambat dan terganggu terlebih di bidang Pariwisata. Hal ini menyebabkan UMKM yang berada di lingkungan Industri Pariwisata paling terdampak Pandemi COVID-19 dibandingkan UMKM di bidang lainnya. Hal tersebut menyebabkan Ekonomi Indonesia pun menjadi lesu. Ekonomi yang lesu selama masa pandemi ditambah lagi dengan hadirnya PSBB hingga PPKM membuat UMKM Go Digital semakin terealiasasi.
Dampak Lesunya Ekonomi
Dampak dari lesunya ekonomi selama Pandemi COVID-19 yang mendorong UMKM Go Digital semakin Terealisasi antara lain, yaitu menurunnya pendapatan masyarakat. Dilansir dari databoks.katadata.co.id, Hasil survei Politik Indonesia menunjukkan sekitar 72,6 % masyarakat Indonesia mengalami penurunan pendapatan pada bulan Februari 2021. Penurunan pendapatan ini berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat Indonesia. Dijelaskan juga oleh yoursay.id mengutip dari survei yang dilakukan oleh Badan Program Pembangunan PBB Bersama sebuah Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LPEM) dari Universitas Indonesia menjelaskan bahwa sejak Pandemi COVID-19 menyerang Indonesia, tercatat empat dari lima pelaku UMKM di Indonesia mendapati bahwa terjadinya penurunan permintaan terhadap barang penjualan sehingga hal tersebut mengindikasikan sungguh terganggunya situasi perekonomian Indonesia akibat Pandemi COVID-19. yoursay.id juga menjelaskan 2 penyebab berkurangnya daya beli masyarakat Indonesia yang disebabkan karena menurunnya pendapatan masyarakat Indonesia selama Pandemi COVID-19, yaitu Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk meminimalisir aktivitas/kegiatan di luar rumah dan masyarakat cenderung mengurangi ataupun membatasi pengeluaran yang digunakan hanya untuk kebutuhan primer saja. Dampak dari lesunya ekonomi yang mendorong UMKM Go Digital yang keduaialah Maraknya Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan/UMKM kepada Para Karyawannya.
Menurunnya pendapatan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga dirasakan oleh para pemilik perusahaan ataupun UMKM. Menurunnya pendapatan perusahaan/UMKM pun saling berkaitan dengan menurunnya pendapatan masyarakat. Perusahaan/UMKM cenderung mengurangi produksi dan penjualan barang karena daya beli masyarakat yang menurun. Dengan menurunnya produksi dan penjualan yang dilakukan oleh perusahaan ataupun UMKM menyebabkan jam kerja para karyawan pun akan berkurang sehingga menyebabkan gaji para karyawan tentunya akan berkurang. Dampak dari lesunya ekonomi yang mendorong UMKM Go Digital yang ketiga sekaligus terparah ialah tidak sedikit perusahaan ataupun UMKM yang terpaksa gulung tikar (bangkrut). Lebih besar pengeluaran dibanding pendapatan merupakan penyebab perusahaan atau UMKM yang bangkrut di masa pandemi ini. Dilansir dari liputan6.com yang mengutip dari kata Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) yang bernama Ikhsan Ingratubun, beliau mengatakan bahwa Kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar atau PSBB yang diciptakan Pemerintah Indonesia guna membendung penyebaran COVID-19 ini telah menghambat bahkan menghentikan mobilitas masyarakat. Hal ini menyebabkan sekitar 30 juta pelaku UMKM terpaksa gulung tikar. Dengan banyaknya pelaku UMKM yang gulung tikar tentunya membuat jumlah pengangguran Indonesia pun mengalami pertambahan secara signifikan.
Tindakan Pemerintah Mendorong UMKM Go Digital
Dengan terpukulnya UMKM selama masa pandemi, Pemerintah terus mendorong agar UMKM Go Digital terealiasasi. Pemerintah pun telah melakukan berbagai Tindakan untuk mendorong UMKM untuk Go Digital. Tindakan yang dilakukan Pemerintah antara lain, yaitu Pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM telah menyiapkan langkah strategis agar para pelaku UMKM bangkit pasca wabah COVID-19 yang dimana telah direncanakan dalam 3 Fase yang salah satu fasenya, yaitu Fase Digitalisasi. Melansir dari kemenkopukm.go.id, Pemerintah bersama Menteri Koperasi dan UKM terus berupaya untuk mengembangkan UMKM untuk bisa semakin tumbuh dengan melakukan rencana UMKM Go Digital. Menteri Koperasi dan UKM, Drs. Teten Masduki, mengatakan bahwa baru ada sekitar tiga belas persen atau sekitar delapan juta pelaku UMKM yang telah tergabung dengan marketplace/platform online yang berbasis digital. Beliau menjelaskan seharusnya momen saat ini sangatlah cocok untuk mendorong UMKM untuk Go Digital. Beliau mengatakan bahwa “momentum saat ini bisa dijadikan percepatan UMKM menuju digital, pentingnya edukasi kemudian inkubasi bagi mereka agar terhubung dengan ekosistem digital. Kami juga akan menghubungkan dengan marketplace di luar,” jelasnya yang dilansir dari kemenkopukm.go.id. Tindakan selanjutnya yang dilakukan Pemerintah untuk mendorong UMKM Go Digital ialah Pemerintah telah memberikan bantuan berupa insentif fiskal dalam rangka untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melansir dari kominfo.go.id, pada tahun 2020, Pemerintah memberi dukungan dana untuk membantu UMKM dan tercatat telah mencapai Rp112,26 Triliun. Dengan mempertimbangkan keadaan turun-naiknya harga dan perkembangan ekonomi Indonesia untuk mendukung pelaku UMKM untuk tetap maju, oleh karena itu alokasi anggaran yang dipersiapkan bagi pelaku UMKM dan korporasi pada tahun 2021 meningkat dibanding tahun 2020 yakni sebesar Rp171,77 Triliun. Masih melansir dari kominfo.go.id, Pemerintah juga telah meluncurkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang memiliki tujuan untuk membantu proses digitalisasi bagi pelaku UMKM offline serta menciptakan national branding produk lokal unggulan karya UMKM pada berbagai marketplace/pasar online. Disamping itu, Gernas BBI ini juga diharapkan mampu menaikkan jumlah ekspor komoditas UMKM Indonesia. Tindakan lain yang dilakukan Pemerintah dalam mendorong UMKM Go Digital, yaitu Pemerintah bersama Kemenkominfo membuat Program Pelatihan UMKM Digital yang akan diikuti banyak Pelaku UMKM. Melansir dari tagar.id, dijelaskan bahwa Kementrian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) meluncurkan program pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Go Digital. Pelatihan UMKM menuju digitalisasi ini dirancang oleh Badan Layanan Umum, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika serta Kemenkominfo bersama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia. Program ini diprioritaskan untuk wilayah yang berada di lingkup 3T, yaitu Tertinggal, Terluar, dan Terdepan serta Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Alasan dan Manfaat UMKM Go Digital
Melihat banyaknya tindakan yang dilakukan Pemerintah dalam mendorong UMKM untuk berkembang dan bangkit dari Pandemi COVID-19 melalui UMKM Go Digital, sebenarnya apa saja sih yang menjadi alasan dan manfaat dari UMKM Go Digital itu? Manfaat yang pertama, yaitu jangkauan pemasaran menjadi makin luas dan merata. Prosesdigitalisasi ini diarahkan untuk meningkatkan dan menambah wilayah pemasaran sehingga bisa menjangkau ke beragam daerah baru. UMKM yang sudah mengaplikasikan digitalisasisudah terlepas dari masalah ketidakmandirian proses distribusi dan pemasaran yang selama ini kerap dirasakan sebagai hambatan oleh pelaku UMKM. Manfaat yang kedua adalah UMKM menjadi lebih profesional. Maksudnya ialah dengan Go Digital, UMKM berkemampuan untuk mendapatkan lebih banyak konsumen. Selain itu, UMKM juga mulai bersiap untuk masuk ke dalam persaingan baru di lingkungan industri modern. Kegiatan bisnis yang UMKM jalankan akan mendapatkan nilai lebih dari para calon konsumen jika sudah mempunyai akun media sosial serta website pribadi sebagai media pemasaran dari berbagai produk yang dijual. Manfaat yang ketiga ialah membuat pertumbuhan UMKM yang semakin cepat. Tak bisa dimungkiri bahwa peran platform digital seperti website, blog, serta media sosial dapat mempercepat pertumbuhan UMKM apabila dimanfaatkan semaksimal mungkin. Pemanfaatan platform digital membuat semakin banyak orang yang dapat melihat barang yang dijual karena penyebaran informasinya yang begitu cepat. Hal ini menyebabkan kemungkinan penjualan juga akan melonjak. Di luar dari ketiga manfaat diatas, UMKM yang Go Digital juga dapat menekan kemungkinan kehilangan pasar. Kehilangan pasar maksudnya ialah jika pelaku UMKM tidak mampu beradaptasi dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman atau kondisi pasar maka bukan tidak mungkin pendapatan UMKM bisa berkurang bahkan menghilang. Oleh karena itu, kecenderungan konsumen beralih ke ekosistem digital, seperti jasa transportasi, transaksi, hingga berbelanja harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pelaku UMKM.
Oleh karena itu, dengan banyaknya manfaat UMKM Go Digital, Pemerintah terus mendorong agar UMKM Go Digital terealiasasi. Pemerintah tentunya berharap dengan transformasi UMKM menuju digital ini dapat menjadi solusi dalam membangkitkan UMKM di tengah pandemi COVID-19. Hal ini didukung juga oleh perkembangan dunia saat ini sedang menuju proses digitalisasi di segala bidang. Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan bahwa UMKM Go Digital akan semakin meningkat seiring berjalannya waktu.
Sumber gambar: https://bigalpha.id/news/
***