Jakarta, Detikborneo.com – Presiden Joko Widodo menyerahkan banpres atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil secara simbolis di halaman depan Istana Merdeka, Jumat (30/7/2021).
“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak,” ujar Jokowi di depan para penerima banpres sebagaimana dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengungkapkan banpres ini akan menyasar kepada pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air. Adapun, pembagiannya dimulai pada Jumat hari ini.
“Mulai dibagikan pada hari ini. Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” Kata Presiden saat beri keterangan secara Virtual.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut, yakni bantuan langsung tunai bagi pelaku UMKM dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang disebut juga BPUM. Adapun BPUM diberikan senilai Rp 1,2 juta untuk setiap penerima. Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank BRI maupun BNI. (Rd)