SINTANG, detikborneo- Ribuan masa gabungan dari masyarakat pembela petani peladang, gabungan organisasi Dayak, Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) bersama Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalbar dan gabungan mahasiswa yang ada di Kabupaten Sintang turun lakukan aksi damai di pengadilan Negeri sintang untuk membela 6 orang petani peladang yang tersangkut hukum oleh pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11).
Dalam aksi ini, juga hadir Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan DAD Provinsi Kalimantan Barat.
Ribuan masa yang turun dijalan menyampaikan pembelaan mereka kepada saudara nya itu juga berteriak “kami anak peladang, peladang bukan penjahat, mereka berladang bukan untuk kaya, tapi untuk cari makan”. Bebaskan mereka! Demikian teriakan yang beberapa kali dikomandangkan sambil masa mendatangi gedung kantor Pengadilan Negeri Kelas II Sintang yang dipimpinn langsung oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Sintang beserta Anggota DPRD lainnyaa. perwakilan masa melakukan orasi dan beberapa tuntutan. Tuntutan tersebut salah satunya, meminta kepada Pengadilan Negeri Sintang untuk membebaskan 6 orang petani peladang yang tersangkut hukum oleh Pengadilan Negeri Sintang karna 6 petani dan peladang ini membakar ladang kurang dari 2 hektar.