29.4 C
Singkawang
More
    BerandaPolitikSimak Peta Sikap Senayan saat soal Wakil Panglima TNI Mengemuka

    Simak Peta Sikap Senayan saat soal Wakil Panglima TNI Mengemuka

    Jakarta, detikborneo.com – Lima anggota Komisi I DPR RI dari fraksi berbeda-beda bersuara menanggapi informasi perihal pengangkatan Wakil Panglima TNI. Tiga dari mereka kompak memandang ‘sebelah mata’ jabatan Wakil Panglima TNI, sedangkan dua lagi berbeda sikap.

    Sebelum masuk ke peta sikap penghuni ‘Senayan’, mari ulas kembali kemunculan informasi pengangkatan Wakil Panglima TNI.

    Informasi pengangkatan Wakil Panglima TNI diembuskan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Ngabalin menyebut masyarakat akan mendapatkan informasi yang akurat perihal pengangkatan Wakil Panglima TNI dalam waktu dekat.

    “Karena itu, kalau tidak ada aral melintang, pekan depan kita sudah bisa mendapatkan informasi yang akurat terkait dengan pengangkatan Wakil Panglima TNI,” kata Ngabalin dalam akun YouTube resminya, Serbet Ngabalin, seperti dilihat detikcom, Kamis (24/6/2021).

    Lima anggota Komisi I DPR kemudian merespons. Mulai dari yang merespons negatif atas jabatan Wakil Panglima TNI.

    Jabatan Wakil Panglima TNI Tidak Dibutuhkan

    Tiga anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Demokrat dan PPP sependapat bahwa jabatan Wakil Panglima TNI tidak dibutuhkan. Sebab, menurut mereka, tugas dan fungsi Wakil Panglima TNI dikerjakan oleh jabatan yang sudah ada lebih dulu.

    “Menurut hemat saya, tidak terlalu urgenlah wakil panglima itu. Mengapa? Karena kan tugasnya sudah di-handle oleh ada namanya kepala staf umum, kasum, Kasum TNI,” kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

    Selain tidak dibutuhkan, pengadaan jabatan Wakil Panglima TNI dinilai bertentangan dengan kebijakan pemerintah sendiri. Diketahui, pemerintah mencanangkan kebijakan reformasi birokrasi, yang mencakup perampingan struktur.

    “Pemerintah mencanangkan bahwa diperlukan adanya penyederhanaan birokrasi dan merampingkan struktur pejabat pada lembaga pemerintahan, dengan adanya penambahan jabatan yang masih dipertanyakan urgensinya,” sebut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Riski Aulia Rahman, kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

    “Tentunya kebijakan ini menjadi kontradiktif dengan kebijakan yang selama ini dicanangkan oleh pemerintah. UU TNI pun tidak menyebutkan mengenai adanya jabatan Wakil Panglima TNI,” imbuhnya.

    Tak berbeda dengan pandangan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha. Menurut Tamliha, struktur jabatan di TNI seharusnya dirampingkan, bukan malah ditambah.

    “Semestinya TNI secara kelembagaan dituntut untuk miskin struktur kaya fungsi,” kata Tamliha, kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

    Selain Kasum TNI, tugas dan fungsi Wakil Panglima TNI sudah dikerjakan oleh para kepala staf. Ada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Angkatan Laut (KSAL) dan Angkatan Udara (KSAU).

    “Wakil Panglima TNI sebenarnya tidak dibutuhkan, sebab selama ini sudah ada Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Selain itu, juga sudah ada para Kepala Staf, yang terdiri KSAD, KSAL, dan KASAU yang semuanya berbintang empat di pundaknya,” ujar Tamliha.

    Dari 5 anggota Komisi I DPR yang merespons, 2 di antaranya berbeda sikap dengan TB Hasanuddin, Riski dan Tamliha. Baca di halaman berikutnya.

    Golkar Usul Wakil Panglima TNI dari Matra AU

    Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menyambut baik informasi soal pengangkatan Wakil Panglima TNI. Usulannya, jabatan Wakil Panglima TNI diisi perwira bintang empat.

    “Karena jabatan Wakil Panglima itu harus perwira bintang empat, oleh karenanya ini bisa menjadi opsi subjektif untuk persiapan bergiliran matra menjadi Panglima TNI dari tahun 2021 sampai 2024. Semua kepala staf memiliki kapasitas, baik kompetensi maupun administratif, untuk menjadi wakil panglima sesuai Perpres 66/2019 ini. Jabatan yang baru sekali diisi oleh Fachrul Razi 20 tahun yang lalu, tanpa menjadi KSAD,” kata Bobby kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

    Mengapa Bobby mengusulkan matra AU? Menurutnya, agar saat pergantian Panglima TNI pada 2023 mendatang matra TNI AU yang mendapat giliran.

    “Yang cocok adalah dari udara (AU), sehingga semua matra bisa bergiliran menjadi Panglima TNI, dimulai dari AD tahun 2021, AL tahun 2022, dan AU tahun 2023 mengawal pemilu dan pilpres seperti tahun 2019 (AU) juga. Tapi ini semua adalah hak prerogatif Presiden selaku pemegang kuasa tertinggi angkatan bersenjata sesuai Pasal 10 UUD 1945,” papar Bobby.

    NasDem Isyaratkan Wakil Panglima TNI Dijabat Matra AD-AL

    Anggota Komisi I Fraksi NasDem Muhammad Farhan secara gamblang mendukung pengangkatan Wakil Panglima TNI. Sebab, menurutnya, undang-undang (UU) juga tidak melarang pengadaan posisi tersebut.

    “Dukung, karena ini bagian dari strategi pengkaderan kepemimpinan di TNI,” kata Farhan kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

    “Dalam UU juga dikatakan ‘boleh’ ada, tapi tidak ‘dilarang’ ada,” sambung dia.

    Lalu siapa yang akan menduduki kursi Wakil Panglima TNI? Farhan memberikan sinyal bahwa jabatan Wakil Panglima TNI akan diemban oleh perwira tinggi dari AD atau AL.

    “Tandain saja dua nama, yang baru dapat bintang 3 AD atau bintang 3 AL,” ungkap Farhan.

    Sekadar informasi, Komisi I merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR yang memiliki ruang lingkup tugas, salah satunya di bidang pertahanan. Kementerian Pertahanan dan TNI adalah mitra kerja Komisi.

    (Rd) Sumber detik,com

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita