Jakarta, detikborneo.com -Heboh mulai terkuak Manajemen baru PT Berkala Maju Bersama (BMB) diduga mencatut nama seorang jenderal Purnawirawan TNI AD sebagai salah satu komisaris di perusahaan sebagaimana tertuang dalam akta nomor 03 tanggal 12 Agustus 2022. Kabar ini terungkap setelah munculnya surat pernyataan penolakan penggunaan nama oleh Mayor Jenderal Purnawirawan TNI AD, H Tatang Zaenudin.
Klik Baca Link:Mak Chee Meng Presiden Komisaris PT BMB Diduga Datanya Dipalsukan, Cornelis Ungkap Fakta Ini
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung menggunakan materai 10.000, Tatang menyampaikan bahwa dia sama sekali tidak ada dalam manajemen PT Berkala Maju Bersama. Namanya tercantum sebagai komisaris di PT BMB karena dimasukkan oleh Basirun Panjaitan, seseorang yang kini mengaku sebagai Direktur PT BMB.
“Nama saya dimasukkan oleh Basirun Panjaitan, apabila dari pihak PT BMB masih menggunakan atau membawa-bawa nama saya, itu bukan tanggung jawab saya,” ucapnya dalam surat pernyataan.
Klik Baca Link: Jelani Christo Ingatakan Pihak Pengacara PT. BMB Tidak Intervensi Polri, Jika Hebat Tuntaskankan Dulu Kasus Dugan RUPS-LB Fiktif
“saya tidak tahu menahu dalam masalah manajemen PT BMB dan saya meminta kepada siapapun yang mengetahui atau ada oknum-oknum yang mencatut nama saya dalam permasalahan PT BMB agar melaporkan kepada saya,” tambahnya dalam surat pernyataan yang ditulis pada Selasa (20/12/2022) di Jakarta.
Seperti dikutip dari laman Wikipedia, Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Tatang Zaenudin adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI AD yang terakhir kali berdinas militer menjabat jabatan terakhir sebagai Deputi Bidang Operasi Basarnas.
Klik Baca Link: Tepis Isu Hoax, Dituduh Memanfaatkan DAD, Letambunan Abel Angkat Bicara
Lama bergelut di Komando Pasukan Khusus (Kopasus), Jenderal purnawirawan lulusan Akademi Militer 1981 tersebut pernah menduduki jabatan strategis di TNI AD. Seperti Dosen Utama Sesko TNI dan Pamen Ahli Kasad Bidang Ekonomi saat masih berpangkat Kolonel.
Sedangkan saat menjadi Brigjadir Jenderal, Tatang pernah menduduki jabatan sebagai Paban Sahli Bid Kesejahteraan Koperasi dan Yayasan.
Klik Baca Link: Cornelis Terima Aduan Warga Monterado Korban Kriminalisasi Pihak PT. Jo Perdana Agri Technologi
Kemudian berlanjut menjadi Direktur Operasi dan Pelatihan Basarnas dan Deputi Bid Operasi Basarnas ketika telah mencapai pangkat Mayor Jenderal.
Sementara disisi lain, Jelani Christo sebagai Ketua Tim Hukum Cornelis N. Anton mengatakan “ dengan adanya surat pernyataan dari Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin semakin menambah terang dugaan memasukan keterangan palsu dalam sebuah akta otentik yaitu akta nomor 03 tanggal 12 Agustus 2022”. Katanya.(Bajare007).