31 C
Singkawang
More
    BerandaHukum & Kriminal,Kasus Penganiayaan Kepada Nadia Lorensa, Jajang SH Team Hotman 911 Desak Kapolres...

    Kasus Penganiayaan Kepada Nadia Lorensa, Jajang SH Team Hotman 911 Desak Kapolres Tangerang Kota Cepat Proses Hukum IBH

    Jakarta, detikborneo.com – Kasus penganiayaan terhadap Nadia Lorensa oleh IBH mendapat perhatian dari pengacara Jajang SH.

    Dikatakan Jajang dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, segala tindakan fisik dan psikologis terhadap seseorang adalah tidak bermoral apalagi itu kekerasan kepada pihak perempuan. Jajang mengatakan itu pengecut.

    “Tindakan kekerasan fisik dan psikologis terhadap seseorang adalah tindakan yang sangat tidak bermoral dan tidak manusiawi apalagi tindakan kekerasan kepada perampuan, menurut saya tindakan tersebut adalah tindakan pengecut” ucap Jajang.

    Iya juga pihak Polres Tangerang secepat mungkin proses secara hukum pelaku IBH, terlebih ia menilai kekerasan fisik kepada pihak perempuan ini sedang menjadi atensi publik.

    BACA JUGA : Tak Terima Dianiaya, Nadia Lorensa Wanita Asal Sekadau Polisikan IBH, Jelani Christo MH Naik Darah Minta Segra Proses Hukum

    “Dan saya mendegar bahwa NL Korban sudah Membuat Laporan Polisi di Kapolres Tanggerang Kota, oleh sebab itu saya berharap dan mendesak agar pihak kepolisian tanggerang kota secepatnya memproses secara hukum dengan tegas Pelaku IBH, urgensi saya mendesak pak Kapolres Tanggerang kota agar secara tegas dan cepat melakukan proses hukum karena Kekerasan terhadap Perampuan ini sedang menjadi Atensi Publik.

    Lebih lanjut dikatakan Jajang saat ini pihak kepolisian sedang uji kompetensi sebagai aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat. Jajang juga mengatakan tak hanya IBH, melainkan teman IBH di lokasi kejadian juga patut diduga ada keterlibatan.

    “Dan Kepolisian sedang di Uji kompetensinya sebagai Aparat Penegak Hukum dalam melindungi Masyarakat. Dan tambahan lagi agar tidak hanya Pelaku IBH yang di proses melainkan beberapa teman-temannya IBH yang berada di lokasi dan patut di duga ada keterlibatan atas perbuatan pidana yang di duga di lakukan oleh IBH kepada korban NL” ucap pengacara yang tergabung dalam team Hotman 911 ini.

    Diketahui kasus penganiayaan kepada Nadia bermula saat korban mendatangi tempat tongkrongan IBH di jalan Kober Kota Tangerang pada Senin malam sekitar pukul 21 wib, tidak lama selang mereka cek cok, IBH langsung melayang kan tangan ke arah korban dan lakukan pemukulan beberapa kali. Akibatnya korban mengalami sakit dan luka lebam di beberapa tubuh korban.

    Atas kejadian tersebut Nadia Lorensa melaporkan IBH ke Polres Tangerang Kota dengan no laporan : LP/B/1163/X/2024/SPKT/POLRES METRO TANGERANG/POLDA METRO JAYA guna penyelidikan lebih lanjut. (Rd)

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita