26.5 C
Singkawang
More
    BerandaHukum & Kriminal,Meningkatkan Relevansi Kurikulum Hukum dalam Menghadapi Tantangan Era Distuptive Innovation dan Knowledge...

    Meningkatkan Relevansi Kurikulum Hukum dalam Menghadapi Tantangan Era Distuptive Innovation dan Knowledge Based Economy

    | Penulis: Antonius Kristian Manao

    Disruptive innovation adalah inovasi membuat sebuah produk baru ataupun sebuah layanan terbaru, meninggalkan metode yang sudah lama dan menciptakan produk yang lebih terjangkau serta lebih mudah diakses oleh masyarakat umum, sedangkan knowledge based economy adalah perkembang ekonomi yang dijalankan melalui pengetahuan dan teknologi mutakhir.

    Era disrupsi dan pengetahuan berbasis ekonomi membawa tantangan baru bagi dunia pendidikan, termasuk pendidikan hukum. Kondisi yang terus berkembang dan berubah dalam era ini memerlukan kesiapan dari lembaga pendidikan hukum dalam meningkatkan relevansi kurikulumnya.

    Dalam artikel opini ini, penulis akan membahas bagaimana perguruan tinggi hukum harus menghadapi tantangan era disrupsi dan pengetahuan berbasis ekonomi dengan meningkatkan relevansi kurikulum hukum agar menciptakan mahasiswa hukum yang berkualitas untuk meningkatkan pembangunan hukum, politik dan ekonomi di Indonesia.

    Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, tercatat pengangguran di Indonesia menembus angka 8,42 juta orang dan sebagian diantaranya adalah mahasiswa lulusan fakultas hukum, mantan Menkominfo Johnny G. Plate juga mengatakan bahwa Indonesia dan dunia saat ini sedang berada pada fase meningkatkan kemampuan berbasis digital seperti artificial intelligent, cloud coumputing, dan internet of things sehingga dalam hal ini masyarakat dituntut mampu mengembangkan diri pada teknologi digital untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan sosial ekonomi sehari-hari.

    Kurikulum hukum harus disusun agar para lulusan dapat memahami perubahan yang terjadi dalam dunia kerja dan dapat beradaptasi dengan cepat. Dalam hal ini, menurut penulis memerlukan pengenalan mata kuliah tentang inovasi hukum dan teknologi. Mata kuliah ini akan membekali para mahasiswa hukum dengan pengetahuan tentang hukum dan teknologi yang dapat membantu mereka memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia kerja.

    Misalnya, sekarang ini sudah banyak aplikasi teknologi yang digunakan dalam penyelesaian masalah hukum, seperti penggunaan AI dalam riset hukum, penyelesaian sengketa melalui online dispute resolution (ODR), serta penggunaan blockchain untuk keperluan otentikasi dokumen hukum. Oleh karena itu, perguruan tinggi hukum perlu menambahkan mata kuliah yang fokus pada teknologi-teknologi ini sehingga para lulusan dapat memahami dan mengaplikasikannya dalam praktik hukum.

    Selain itu, kurikulum hukum juga harus dirancang untuk memastikan bahwa para mahasiswa mampu memahami dan mengaplikasikan hukum dalam konteks era disrupsi dan pengetahuan berbasis ekonomi. Hal ini akan membantu para mahasiswa mengembangkan keterampilan yang diperlukan dalam memecahkan masalah yang kompleks dan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan yang terjadi.

    Selain memperkenalkan mata kuliah tentang teknologi dan inovasi hukum, perguruan tinggi hukum juga harus meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian yang berfokus pada disrupsi dan pengetahuan berbasis ekonomi. Dalam hal ini, perguruan tinggi hukum harus mengembangkan strategi pengajaran yang responsif terhadap perubahan dan memastikan bahwa dosen memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengajarkan hukum dalam konteks era disrupsi dan pengetahuan berbasis ekonomi.

    Para dosen juga harus terus mengembangkan pengetahuan mereka melalui penelitian dan pengembangan inovasi hukum. Hal ini akan membantu mereka menghasilkan penelitian dan publikasi yang relevan dan up-to-date yang akan membantu memperbaiki kurikulum hukum dan memperbaiki kualitas pendidikan hukum secara keseluruhan.

    Keterampilan soft skill ini sangat penting dalam era disrupsi dan pengetahuan berbasis ekonomi karena para lulusan hukum harus mampu berkomunikasi dengan baik dengan para profesional dari berbagai disiplin ilmu, bekerja sama dalam tim yang terdiri dari berbagai macam latar belakang, dan memimpin dalam lingkungan bisnis yang cepat berubah.

    Secara keseluruhan, meningkatkan relevansi kurikulum hukum dengan menghadapi tantangan era disrupsi dan pengetahuan berbasis ekonomi bukanlah tugas yang mudah. Namun, ini merupakan tugas yang penting dan harus dilakukan oleh perguruan tinggi hukum agar para lulusan dapat bersaing di era yang semakin kompleks dan berkembang. Dalam melakukannya, perguruan tinggi hukum harus berfokus pada pengenalan teknologi-teknologi baru yang relevan dengan hukum, pengembangan keterampilan yang responsif terhadap perubahan, dan pengembangan keterampilan soft skill yang penting dalam lingkungan bisnis yang cepat berubah.

    Oleh karena itu, penulis ingin menekankan bahwa untuk menghadapi tantangan era disrupsi dan pengetahuan berbasis ekonomi, perguruan tinggi hukum harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan cepat. Kurikulum hukum harus dirancang untuk memastikan bahwa para mahasiswa dapat mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk beradaptasi dengan cepat dalam dunia kerja yang semakin kompleks dan berkembang.

    Dalam hal ini, perguruan tinggi hukum harus bekerja sama dengan para profesional dan perusahaan untuk memastikan bahwa kurikulum hukum relevan dan up-to-date dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.

    Bionarasi:

    Antonius Kristian Manao, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita