| Penulis: Paran Sakiu
Sinode Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI) yang bersekretariat di Jln. Mangga Besar XI No. 34 mengadakan Musyawarah Nasional XI. Musyawarah Nasional mengambil lokasi di Gedung GKRI Mangga Besar dan hotel Luminior, Taman Sari, Jakarta Barat dari tanggal 6-8 Oktober 2021.
Musyawarah Nasional XI diketuai oleh Pdt. Heru Tri Budiyanto, S.PAK (Gembala Sidang GKRI Harmoni) dengan dibantu oleh hamba-hamba Tuhan dan jemaat gereja Lokal.
Musyawarah Nasional (Munas) mengambil tema “Melayani Dengan Kuasa Doa”. Tema ini sebagai bentuk refleksi atas lima puluh tahun berdirinya GKRI. Harapannya untuk mengingatkan peserta sidang bahwa dalam pelayanan tetap melihat kepada panggilan gereja yaitu sebagai gereja yang berdoa.
Pelaksanaan Munas dibuka dengan ibadah. Pembawa Firman dalam Ibadah pembukaan adalah Pdt. Drs. Ridwan Hutabarat yang juga sebagai Majelis Pertimbangan. Dalam Khotbahnya Pdt. Ridwan menekankan pentingnya doa dalam melayani. Para Hamba Tuhan harus memprioritaskan doa ditengah-tengah kesibukan dalam pelayanan dan kegiatan lainnya.
Munas GKRI kali ini penuh dinamika. Pertama, Munas dilangsungkan pada masa pandemi COVID -19. Tidak mudah melangsungkan Munas pada masa pandemi. Perlu pertimbangan yang matang. Mulai dari perijinan hingga penerapan Protokol Kesehatan (prokes) yang ketat. Peserta dan panitia wajib di swab, memakai masker dan jarak duduk yang berjarak.
Kedua, berkaitan dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Majelis Pusat Sinode (MPS) Periode 2017-2021, serta tanggapan dari peserta sidang. Pertanggungjawaban disampaikan oleh Pdt. Jimmy Kawilarang dan Ryadi Pramana, MBA, M.Th.
Peserta sidang belum mendapat buku mengenai LPJ karena keterlambatan dalam memperbanyak naskah. Namun hal itu dapat dimaklumi. Ada banyak hal yang disampaikan berkaitan dengan program yang sudah dikerjakan.
Program itu diantaranya kegiatan-kegiatan ketua bidang, kegiatan dalam rangka rekonsialiasi, pembekalan calon pendeta dan penginjil, penjemaatan dan peneguhan gembala jemaat, penahbisan pendeta dan penginjil, sekretariat, laporan keuangan dan verifikasi keuangan sinode GKRI.
Sempat di singgung mengenai penggunaan Logo. Logo sah ada di tangan MPS GKRI yang bersekretariat di Jln. Mangga BESAR XI. Intinya siapa pun dan atas lembaga manapun tidak berhak memakai logo yang terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual tanpa seijin MPS GKRI Mangga Besar.
Berdasarkan Laporan keuangan yang disampaikan, ada hal menarik yakni kontribusi dari jemaat lokal. Kontribusi jemaat lokal dalam menyerahkan perpuluhan ke sinode kisarannya sekitar 80%. Pembukuan keuangan yang diatasnamakan lembaga bukan lagi perorangan. Adanya kesetiaan dua nama yang terus mengirim persembahannya ke sinode. Bukan nilainya melainkan kesetiaannya dalam berkontribusi.
Tanggapan atas pertanggungjawaban pun tidak kalah seru. Ada pergantian posisi bendahara umum, keabsahan salah satu pengurus sinode dengan dwi keanggotaan. Sekalipun “agak memanas” semua teratasi dengan baik demi kecintaan kepada Gereja Lokal GKRI dan MPS GKRI yang lebih baik lagi untuk masa yang akan datang. Akhirnya pertanggungjawaban diterima oleh semua peserta Sidang.
Ketiga, mengenai calon pengurus Sinode yang di godok oleh Majelis Pertimbangan (MP). Penggodokan berdasarkan hasil usulan dari setiap Majelis Daerah (MD). Majelis Pertimbangan sinode mengadakan fit and proper test terhadap setiap calon. Fit and proper test dilakukan Majelis pertimbangan sebelum Munas berlangsung.
Dari sekian nama mengerucut menjadi enam nama calon. Masing-masing untuk calon ketua, sekretaris dan bendahara umum. Dari nama-nama ini akhirnya muncul istilah Paket.
Ada dua paket yang disodorkan oleh Majelis Pertimbangan. Paket A terdiri dari Pdt. Dr Martin Harefa, Jimmi Kawilarang, dan Pdt. Samuel J. Sutjiono. Paket B terdiri dari Pdt. Dominggus Raturiuw, Pdt. Sendy G.M Tarigan, dan Age Adianto.
Keempat, yaitu pemilihan dilangsungkan secara online dan offline. Untuk yang online panitia Munas melakukan verifikasi berkali-kali untuk memastikan alamat email dan nomor Handphone. Setelah dinyatakan terverifikasi, maka panitia membagikan kartu pemilihan kepada pemilik suara sah yang hadir dalam ruangan.
Pemilihan pun dilangsungkan secara serentak. Ada 65 suara yang berhak memilih. Dari penghitungan suara yang maju sebagai pengurus MPS periode 2021-2025 mengantongi 39 suara memenangkan Paket A. Sementara Paket B mendapat 25 suara, dengan satu suara netral. Berdasarkan hasil penghitungan suara maka Pdt Dr. Martin Harefa terpilih sebagai ketua. Pdt. Jimmy Kawilarang sebagai Sekretariss Umum dan Pdt. Samuel J. Sutjiono sebagai Bendahara Umum.
Kelima, mengenai pimpinan sidang selama Munas berlangsung, ada istilah perwakilan Indonesia bagian Barat, Indonesia bagian Tengah dan Indonesia bagian Timur. Adapun pimpinan sidang pada Munas kali ini adalah Pdt. Heru Tri Budiyanto, S.PAK, Pdt. Suharto, M.Pd.K., Pdt. Sahad Parulian Nadeak, M.Th., Pdt. Andi Sastra Ginting, S.Th., dan Pdt. Jimmi Kawilarang.
Secara umum Munas berlangsung dengan baik. Selain menghasilkan pengurus baru MPS GKRI untuk periode 2021-2025, ada hasil keputusan sidang yang merupakan amanat yang wajib dijalankan oleh pengurus baru. Adapun keputusan tersebut sebagai berikut:
Pertama, adanya ajakan untuk gereja lokal yang terpisah dari Majelis Pusat Sinode GKRI untuk kembali menyatu. Kedua, menelusuri gedung sinode GKRI. Ketiga, membangun relasi yang lebih baik, terutama relasi sesama anggota MPS, MPS dengan Majelis Daerah, Majelis Daerah dengan gereja lokal dan sebaliknya. Keempat, merevisi Tager/Talak. Kelima, harus ada regenerasi kepemimpinan.
Munas XI Sinode GKRI dapat berjalan dengan lancar berkat dukungan dari semua pihak. Apresiasi setinggi-tingginya atas kerja panitia dalam menyukseskan kegiatan Munas. Apalagi di tengah berbagai dinamika yang terjadi dalam Munas kali ini.
Munas ditutup dengan ibadah yang disertai dengan Perjamuan Kudus. Firman Tuhan oleh Pdt. Soep Soegiardjo, M.Th. M.Miss. yang juga merupakan Majelis Pertimbangan. Dalam khotbahnya Pdt. Soep Soegiardjo kembali menekankan pentingnya doa dalam melayani.
***
Bionarasi
Paran Sakiu, S.Th. dilahirkan di Mentonyek pada 19 Maret 1971. Guru PAK di SMPK Rahmani, pegiat literasi.
Aktif menulis untuk www.detikborneo.com.
Menulis dan menerbitkan buku:
1. Menimba dari Sumur Yakub (Tangerang, 2019)
2. Kumpulan Cerpen: Hari Terakhir (Tangerang, 2020)
Menikah dengan Okseviorita dan telah dikarunia tiga orang anak, menetap di penjaringan, Jakarta Utara.