Jakarta, detikborneo.com - Kasus penganiayaan terhadap Nadia Lorensa oleh IBH mendapat perhatian dari pengacara Jajang SH.
Dikatakan Jajang dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, segala tindakan fisik dan psikologis terhadap seseorang adalah tidak bermoral apalagi itu kekerasan kepada pihak perempuan. Jajang mengatakan itu pengecut.
"Tindakan kekerasan...