25.9 C
Singkawang
More
    BerandaBeritaUN 2020 di Batalkan, Komisi X DPR RI: Ini Yang Harus Jadi...

    UN 2020 di Batalkan, Komisi X DPR RI: Ini Yang Harus Jadi Acuan

    Jakarta – Rapat  antara anggota Komisi X melalui Video Conference (Senin 23/03/2020) Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan UN bukan menjadi syarat kelulusan dan seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi,. “Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ungkap Nadiem.

    Dia menjelaskan, rapat konsultasi yang digelar pada Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan. Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal, jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP dan SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

    Anggota Komisi X DPR RI Dapil 2 Kalimantan Barat Dr.Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si menilai keputusan yang di ambil Mendikbud Nadiem Makarim sudah tepat.  “sangat setuju apa bila pemerintah khususnya kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 Tingkat SD, SMP dan SMA”,  dikarenakan saat ini kondisi wabah Virus Corona Covid-19 yang masih belum dipastikan kapan akan berakhir. Untuk itu bahan acuan siswa bisa lulus dilihat dari nilai akumulatif Raport. Kebijakan ini sangat baik, Karena itu Komisi X DPR RI mendukung dengan beberapa catatan:

    1. Kemendikbud harus segera mengeluarkan Juklak dan Juknis agar tidak terjadi kebingungan baik di kalangan para guru, orangtua maupun siswa sendiri.
    2. Bagi siswa SMK yang harus melakukan praktek lapangan perlu dicari pola pengganti yang pas, misalnya dengan  melaksanakan praktek kerja perorangan dengan tuntunan secara daring (online).
    3. Harus ada Juklak dan Juknis yang jelas bagi perguruan tinggi dalam rangka penerimaan mahasiswa baru.

    Perlu ada dukungan dari Pemerintah Daerah (Bupati/Walikota utk SD dan SMP,  serta dari Gubernur utk SMA/SMK) terhadap kebijakan ini Ujar Politis Fraksi Golkar saat ikut menghadiri Rapat Online (daring) dengan Nadim Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada Senin, 23 Maret 2020.

    Latest articles

    Explore more

    Arsip berita