Bengkayang, detikborneo.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang, Arifin Arsyad, mengungkapkan bahwa dua desa di Kabupaten Bengkayang diduga telah melakukan penyelewengan dana desa.
Kedua desa tersebut adalah Desa Suka Damai di Kecamatan Ledo dan Desa Malo Jelayan di Kecamatan Teriak.
Menurut Arifin, dugaan penyelewengan terhadap Anggaran...