Jakarta, detikborneo.com – Kehidupan Fanesa (30) tahun memang sangat mengenaskan, Rachel Mikaela Tamburian anak semata wayang hasil pernikahan kurang lebih 7 tahun yang lalu dengan almarhum Heintje Hendriek Daniel Tamburian di Gereja Morning Star Kuningan Jakarta Selatan, anaknya dibawa paksa oleh adik ipar tak lain adalah adik kandung suaminya sendiri.
Fanesa adalah warga Dayak asal Kampung Ongok Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat sedangkan Daniel sang suami berasal dari Amurang Barat, Sulawesi Utara.
Keluarga kecil ini tinggal di Swsembada Timur Tanjung Priok Jakarta Utara bersama sang putri yang baru berusia 6 tahun pada bulan februari 2023 nanti.
Nasib naas menimpa sang suami pada bulan mei 2022 Daniel meninggal akibat pecah pembuluh darah dan saat dibawa ke RS Koja nyawanya sudah tidak bisa tertolong lagi dan almaruh saat itu masih menjadi dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanegara (FIKOM UNTAR) Grogol Jakarta Barat.
Atas kesepakatan pihak keluarga jenazah dibawa ke Manado tempat pemakaman keluarga dan Fanesa ikut hadir juga saat pemakaman disana.
Maksud hati setelah prosesi pemakaman akan balik ke Jakarta bersama putri semata wayang yang sangat dicintainya, entah setan apa yang menghinggapi tiba-tiba sang anak dibawa pergi oleh Meril Jotam Tamburian adik kandung almarhum yang no 2 (dua) sama sekali tidak ada belas kasihnya disaat masih berduka hingga berbuat jahat seperti itu kepada diri Fanesa.
Akibat kasus ini dan tidak ada niat baik dari sang adik ipar akhirnya pada bulan Juni 2022 Fanesa menggugat adik ipar di PN Jakarta Utara yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk No 18 Petojo Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Proses sidang ini sudah berlangsung cukup panjang hingga memakan waktu, uang dan kesabaran, apaboleh buat ucap Fanesa saat ditemui media ini di Sidang hari Senin (9/01/2023), demi darah daging wajib berupaya sekuat tenaga dan kemampuan meskipun sudah habis-habisan, ucapnya sedih.
Memang sejak hidup sendiri agak prihatin atas kehidupan Fanesa, selama ini untuk menghidupi dirinya saja iya harus berjuang dikota besar Ibukota Jakarta kerja apapun dilakukan yang penting halal, ungkapnya sambil menyeka bulir air mata yang mengalir.
Sidang mungkin 3 sampai 4 kali lagi kepada keluarga, saudara dan sahabat handai taulan mohon dukungan doa agar Tuhan mengetuk hati agar para hakim saat akan putusannya masih berpihak kepada keadilan atas nasib yang dialami selama ini, kata Fanesa memohon. (Bajare007).